Berita

Tiga Bocah Pelaku Bullying Yang Mengakibatkan Korbannya Meninggal Dunia Kini Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

TASIKMALAYA Jawa Barat OnNewsOne.com —
Tiga orang anak yang melakukan bullying terhadap PA (11) yang vidionya viral dan berakibat depresi sehingga sampai meninggal saat dalam perawatan di RSUD SMC Tasikmalaya kini ditetapkan jadi tersangka oleh polres Tasikmalaya. Ketiga pelaku adalah sebaya korban yang masih teman sepermainan

Di samping itu, sebelum meninggal dunia, khabarnya si korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peningkatan status ketiga teman korban dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukannya gelar perkara oleh penyidik tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.

“Iya tiga anak pelaku bullying sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ada dalam video itu,” kata Ibrahim Tompo, Selasa (26/7/2022).

Dikatakan Ibrahim Tompo, dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena para pelaku masih di bawah umur.

“Kita berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya,Kemudian balai pemasyarakatan (BAPAS), sehingga mekanisme sistem itu sesuai aturan dan memang harus ada kontrol terhadap proses mekanisme peradilannya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa menyetubuhi kucing oleh tiga orang teman-temannya sambil direkam dengan kamera ponsel sehingga viral disosmed sepakan lalu.

Akibatnya korban yang masih berusia 11 tahun menjadi depresi. Korban yang masih berusia 11 tahun itu tak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk. Korban sempat dirawat di rumah sakit, kemudian akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).

(OnNewsOne.com)