Berita

Anak Yatim Piatu Miskin Akhirnya Bisa Sekolah, Terlihat Siapa Pembela Rakyat Yang Subtansi Hari ini.

TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsone.com-Sepenggal kisah tentang  seorang anak yatim piatu yang gigih ingin  melanjutkan sekolah dari SD ke SMP di kota Tasikmalaya yang sempat diajukan  meminta solusi ke para anggota wakil rakyat tapi tidak menuai respon kini akhirnya bisa  sekolah.

“Alhamdulilah cucu saya akhirnya bisa melanjutkan sekolah, terimakasih kepada yang telah membantu, Ibu Guru SD ,bapak kapus Purbaratu dan kepada Dinas Pendidikan kota Tasikmalaya”ujar Jumena (85),Nenek siswi yatim piatu dengan mata yang berkaca kaca.

Benar, untungnya ada orang orang baik yang tidak mau di publikasikan namanya, membantu meringankan beban anak yatim piatu yang notabene telah diamanatkan oleh negara, diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Kewajiban perlindungan dan pemenuhan hak pengasuhan juga ditegaskan lebih lanjut dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Saya membantu hanya sedikit untuk yatim piatu yang ingin bersekolah ini, namun semoga bermanfaat”, kata salah seorang hamba Allah sembari  mendoakan dengan penuh kasih sayang.

Dari perjalanan kisah anak yatim piatu miskin yang  hanya ingin bersekolah tersebut,  ada terbentuk asumsi publik tentang siapa sebenarnya Wakil rakyat dan pembela rakyat yang subtansi menurut fakta hari ini.

Seperti yang dikatakan Ihsan Adami Kt LSM Satria Jaga Lembur (SAJALUR)  wilayah kecamatan Purbaratu menyebut  bahwa diduga para pemain partai politik akan cepat respon terhadap aduan rakyat dalam waktu yang tepat menurut versinya yaitu saat mendekati pemilu atau hanya kepada masa pengikutnya.

“Iya itu kan fakta, walau tidak semuanya begitu, kebanyakan dari mereka itu seperti kacang lupa kulitnya, oknum sebagian anggota DPR diduga sudah tidak tabu lagi saling lempar tanggung jawab dengan berbagai dalih yang menurutnya benar, padahal ini tentang anak  yatim piatu miskin yang hanya ingin sekolah, dan  urgent menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31”

Ihsan pun sangat apresiasi kepada para donatur dan peran Disdik kota Tasikmalaya yang telah benar -benar peduli kepada anak yatim piatu miskin, telah memberikan kelengkapan sekolahnya yang memang  sedang sangat dibutuhkan.

“Semoga kedepan tidak ada lagi hal seperti ini, himbauan juga kepada masyarakat mari kita dukung para pejabat yang amanah, yang memiliki  sense of crisis (memiliki kepekaan dan kepedulian  yang sangat tinggi) kepada rakyatnya, jangan salah pilih biar rakyat tak merasa rugi menggaji mereka” tutupnya.

(H ADAM )