Berita

Satreskrim Polres Tasikmalaya Ungkap Lima Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Polres Tasikmalaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap lima kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu September 2024 hingga Januari 2025 dan melibatkan delapan korban.

“Kelima kasus ini terjadi di lima kecamatan, yaitu Cikalong, Taraju, Culamega, Sodonghilir, dan Bojongasih,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (17/1/2025).

 

Rincian Kasus

1. Cikalong: Pelaku berinisial SP (45) melakukan kekerasan seksual berupa sodomi terhadap dua anak laki-laki di bawah umur.

2. Taraju: Pelaku berinisial I (59) melakukan kekerasan seksual terhadap cucu tirinya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

3. Culamega: Seorang pengurus lembaga keagamaan berinisial W (45) terlibat dalam kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan yang merupakan peserta didiknya.

4. Sodonghilir: Pelaku berinisial T (56), seorang pengusaha kayu, melakukan kekerasan seksual terhadap balita perempuan berusia 5 tahun.

5. Bojongasih: Pelaku berinisial DR (24) melakukan kekerasan seksual terhadap pacarnya yang masih berusia 16 tahun.

 

Modus Pelaku

Ridwan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, mulai dari bujuk rayu, tipu muslihat, hingga menjanjikan hadiah.

“Beberapa pelaku bahkan memberikan uang kepada korban untuk mencegah mereka melaporkan tindakan tersebut,” tambahnya.

Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan kasus serupa agar pelaku bisa segera ditindak,” ujar Ridwan. (HAD)