Berita

Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Indihiang Tasikmalaya

TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Seorang pria bernama Rizal Maulana (43), warga Kecamatan Cimahi Selatan, ditemukan tewas diduga akibat tertabrak kereta api di Kampung Cibeurih, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (17/1/2025) malam.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengonfirmasi insiden tersebut. “Benar, ada kejadian orang tertabrak kereta api di Kampung Cibeurih. Korban ditemukan tergeletak di rel kereta,” ujar Jajang.

Korban dilaporkan tertabrak kereta api Malabar jurusan Bandung-Malang sekitar pukul 19.59 WIB. Tim dari Polsek Indihiang dan Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih menyelidiki kronologi peristiwa ini untuk memastikan penyebab kejadian.

“Kami masih mengumpulkan data dari TKP dan saksi. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah penyelidikan selesai,” tambah Jajang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung turut menyampaikan keterangannya. Menurut Manajer Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, insiden ini menyebabkan kereta Malabar sempat tertunda selama tiga menit untuk pemeriksaan rangkaian kereta.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api. Selain membahayakan, hal ini juga melanggar undang-undang,” tegas Ayep.

Ayep menjelaskan bahwa aktivitas di sekitar rel melanggar Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengatur hukuman hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

PT KAI secara rutin melakukan sosialisasi, patroli keamanan, dan koordinasi dengan pihak kewilayahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya di sekitar jalur kereta api.

“Kami berharap insiden ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutup Ayep.

Polisi dan PT KAI Daop 2 Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan operasional kereta api dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (HAD)