Berita

Predikat Kota Tasikmalaya Sebagai Kota Ramah Perempuan Dan Anak Terancam Dicabut Karena Hal Berikut

TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com –
Setelah selama tiga tahun berturut turut kota Tasikmalaya menyandang predikat sebagai kota ramah perempuan dan anak kini ternodai oleh hal yang subtantif yang belakangan ini terjadi dan dilakukan oleh orang yang berpendidikan tinggi dan berprofesi yang erat dengan kemanusiaan.

“Kondisinya Kota Tasikmalaya selama lebih dari 3 tahun berturut-turut mendapat penghargaan tingkat nasional dari Kemenkumham RI sebagai Kota yang ramah perempuan dan anak, kini bisa saja predikat kehormatan tersebut dicabut karena kejadian yang  subtansi seperti ini” ujar Nasrul A Rigai, SH, Advokat pada FIRMA HUKUM TRAH, ketika ditemui saat pengajuan surat permuhonan audensi di kantor DPRD Kota Tasikmalaya

Adv Nasrul A Rigai menyebut,  surat permohonan Audiensi  kepada DPRD Kota Tasikmalaya adalah  terkait Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penegakan Hukum Disiplin PNS dan Profesi Kedokteran di Kota Tasikmalaya, agar kalangan Perempuan dan Anak betul – betul mendapat perlindungan yang baik dan agar tumbuh ekosistem stake holder di Kota Tasikmalaya yang peduli lindungi perempuan dan anak.

Menurutnya, saat ini di Kota Tasikmalaya ada peristiwa yang cukup miris terkait Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis yang berstatus sebagai PNS di Pemerintahan Kota Tasikmalaya, yang seharusnya beliau memegang teguh dan menjunjung standar nilai-nilai kemanusiaan tinggi serta taat dan patuh pada Disiplin Pegawai Negeri

“Iya mengingat pentingnya audiensi, di maksud untuk memberikan jaminan perlindungan perempuan dan anak dan demi menjaga nama baik Kota Tasikmalaya yang telah mendapatkan penghargaan nasional sebagai Kota yang ramah perempuan dan anak, mohon kiranya Bapak Ketua DPRD Kota Tasikmalaya berkenan juga mengundang para Pihak yang bersangkutan.

onnewsone.com