TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Petugas gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota berhasil membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Baru, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk menekan peredaran miras di kalangan remaja dan memastikan lingkungan tetap kondusif.
“Kami ingin mengingatkan bahwa mengonsumsi miras di tempat umum tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko membahayakan diri sendiri serta orang lain,” ujar AKP Hartono kepada wartawan, Minggu dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang mengonsumsi miras di lokasi. Barang bukti langsung diamankan, sementara para remaja diberikan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merugikan.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama dengan menekan peredaran miras dan mencegah aksi kriminalitas yang melibatkan anak muda,” tambah Hartono.
Operasi serupa akan terus dilakukan guna memberikan efek jera serta menekan angka penyalahgunaan miras di Kota Tasikmalaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat meresahkan lingkungan,” tutup AKP Hartono. (Nisa Fauziah)