TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com –
Lanjutan kasus pemukulan pengemudi dan satu orang penumpangnya di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin 11 Juli 2022 lalu kini semua pelakunya telah dinyatakan sebagai tersangka,demikian paparan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Dian Pornomo kemarin.
“Kita sudah mengamankan lima orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, jumat (5 /8/2022)
Pihak, Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini tengah melakukan penyidikan,namun malam tadi kata Dian, ada musyawarah ke arah kearah kekeluargaan “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” ungkap dia.
Melihat kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarkat Kabupaten Tasikmalaya, bahwa bila mana ada permaslahan tidak dibenarkan melakukan main hakim sendiri. “Alangkah baiknya bila ada permasalahan dilaporkan kepada aparatur setempat atau penegak hukum atau kepolisian,” ucap Dian.
Sebelumnya pada Kamis 28 Juli 2022 telah diberitakan pengrusakan dan penganiayaan dua orang penumpang mobil pick up yang ternyata salah sasaran, lalu kedua orang korban tersebut melapirkannya kepihak yang berwajib, diketahui juga menurut hasil diagnosa medis,salah seorang dari korban telah terganggu indra pendengarannya akibat aksi brutal masyarakat yang salah sasaran.
(OnNewsOne.com)