Berita

Fakta Baru, Pelaku Penyalahgunaan Barang Terlarang Bertambah 3 Orang, Kesemuanya Adalah PNS Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com –
Kasus narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya kini semakin heboh dan ramai diperbincangkan publik, pasalnya perkembangan terbaru ada 3 orang PNS lagi sebagai tersangka.

Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan mengatakan, ketiga PNS tersebut adalah TS, FR, dan AN, diantaranya dua orang staff Bappelitbangda dan yang satu orangnya staff salahsatu kelurahan di wilayah kecamatan Cibeureum.

AKP Ikhwan menuturkan, karena untuk menyingkronkan keterangan AL yang mengaku pernah menggunakan sabu pada akhir tahun 2022, maka pada senin sore tanggal 13 Maret 2023, pihaknya memanggil 2 PNS Bappelitbangda (FR dan TS), kepala Bappelitbangda (AA), dan (AN), seorang PNS Kelurahan, mereka semua mengakui serta membenarkan keterangan AL, lalu mereka di tes urine, dan hasilnya mereka positif mengkonsumsi Methamfetamine (sabu).

“Namun Karena dari tangan mereka tak ada barang bukti, maka mereka harus direhab,” ujarnya

Awal terbongkarnya kasus yang melibatkan para abdi negara tersebut kata Ikhwan adalah, hasil pengembangan, setelah menciduk seorang pengedar sabu berninisial (DN)didaerah Singkup, Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada hari Sabtu 11 Maret 2023

Lalu dari DN dapat diamankan 1 paket sabu. Dan mengaku kepada penyidik bahwa mendapatkan barang haram itu dari (AL) OB Bappelitbangda yang juga mantan sopir AA, Kepala Bappelitbangda

“Iya, dari AL kita mengamankan 3 paket sabu, ternyata DN dan AL(OB ) merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba sabu.

Sementara menurut pengamat sosial dan ketua Lembaga Advokasi dan Kebijakan Publik Ir H Taufik Rahman SH.,MH. CPCLE menyebut bahwa, Aparat penegak hukum harus hati-hati dalam menangani kasus sabu tersebut karena terdapat beberapa variabel kondisi :
1. Ada pelaku yang kepadanya ditemukan BB Sabu,
2. Ada yang positif Amphetamine tapi tidak ditemukan BB Sabu yg belum di pakai, terhadap hal ini maka BB nya adalah hasil tes positif Amphetamine tersebut,
3. Ada pegawai biasa,
4. Ada pejabat ASN
5. Ada peredaran sabu nya

Terhadap kondisi – kondisi tersebut di atas, penyidik harus cermat, tepat menangani perkaranya dan harus baik komunikasi Publiknya karena jika ditemukan adanya pelanggaran asas equality before the law atau pelanggaran asas persamaan di muka hukum bagi para pelakunya maka pertaruhannya adalah kepercayaan publik kepada aparat kepolisian bisa luntur, dan kewibawaan ASN akan jatuh.

” Jadi atas setiap perbedaan perlakuan hukumnya harus dengan alasan yang legal formil, tepat dan berkeadilan hukum tidak hanya bagi para pelakunya saja juga bagi publik. Terlalu besar pertaruhannya apabila ada perlakuan yang berbeda antara pejabat publik dan masyarakat biasa dalam kasus narkoba,
Pemkot Tasikmalaya juga harus cepat dan tegas menegakkan disiplin PNS” ujarnya.

onnewsone.com