Berita

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bubarkan Keributan Remaja dan Pesta Miras

TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota membubarkan keributan yang melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (19/1/2025). Aksi tersebut dilakukan setelah warga setempat melaporkan keributan yang membuat resah.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengatakan bahwa pihaknya segera bertindak begitu menerima laporan dari masyarakat. Sejumlah remaja yang terlibat dalam keributan didata dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diberikan pembinaan.

“Kami juga akan memanggil orang tua mereka agar lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya,” ujar AKP Hartono.

Dalam patroli yang sama, polisi juga mengamankan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras), seperti di Jalan Cibeureum, Simpang Lanud, dan Jalan Letjen Mashudi. Di lokasi tersebut, ditemukan botol dan kantong bekas miras yang diduga digunakan oleh remaja untuk pesta.

“Pesta miras ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan lingkungan. Kami langsung mengambil tindakan untuk memastikan keamanan masyarakat,” kata AKP Hartono.

Operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga situasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tetap kondusif. Remaja yang kedapatan membawa miras atau terlibat keributan diberikan pembinaan di tempat dan diingatkan untuk menjaga ketertiban.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Hartono.

Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.

Selain itu, orang tua diharapkan lebih memperhatikan aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup AKP Hartono.  (HAD)