Berita

Modus Arisan Bodong Kembali Ngetren, Kini Menelan Korban Dengan kerugian Ratusan Juta Rupiah

Ciamis Jawa Barat OnNewsOne.com —
Arisan bodong atau arisan fiktif sepertinya modus yang selalu digunakan oleh ibu-ibu dalam mendapatkan uang haram dengan tempo yang cepat, kini contohnya dikabupaten Ciamis Jawa Barat ada seorang emak-emak yang diciduk polisi karena telah melakukan hal itu.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP M Firmansyah mengatakan seorang perempuan itu berinisial NR menipu puluhan korban warga Banjarsari, Ciamis dengan total kerugian mencapai Rp665 juta.

Kata Firmansyah, korbannya ada 24 orang. atas kejadian itu, kerugian total mencapai Rp 665.805.000. Korban menyetor bervariatif dari mulai Rp2 juta, Rp5 juta dan jumlah lainnya,” ujarnya kemarin.

Tersangka melakukan hal itu  berulang-ulang dalam waktu 2 bulan. Pengakuan tersangka uang itu untuk kepentingan pribadi dan bayar hutang tersangka

“Modusnya, para korban diminta menyetor sejumlah orang dan akan dipinjamkan kepada nasabah. Ketika uang kembali, para korban akan mendapat keuntungan 24 persen” ujar Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 jo pasal 64 KUHP Penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. Dan sebagai barang bukti tambahan, Polisi mengamankan1 unit ponsel, 2 buku rekening bank dan sejumlah bukti transfer dari pada korban.

((OnNewsOne.com)