PANGANDARAN JABAR, OnNewsOne.com –
Hati – hati untuk hotel atau losmen serta jenis penginapan lainnya di Pangandaran yang berani membuang saluran air limbahnya ke Pantai Pangandaran, itu berarti tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, akan ditindak tegas, begitu yang dikatakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (25/5/2022)
Kata Bupati, pembuangan air limbah hotel yang ada di Pantai Barat Pangandaran sudah parah sejak beberapa tahun terakhir. Itu berdampak buruk bagi wisatawan yang berkunjung
Lanjutnya, bulan depan setiap hotel akan disurati terlebih dahulu untuk diberikan peringatan perbaikan IPAL, lalu Tindakan tegas akan diambil jika pihak hotel tetap membandel
” Saya akan cor lubang pembuangan air limbah hotel yang masuk objek wisata Pantai Pangandaran jika tetap tidak membuat IPAL komunal, apalagi jika empat kali membandel, akan saya cor dengan tangan saya sendiri”, ujar Jeje”
Sementara saat ini baru ada empat hotel di Pangandaran yang sudah memiliki IPAL, diantaranya Hotel Laut Biru, Horison, Menara Laut, dan Hotel Sandaan.
Lanjut Bupati, pemerintah daerah sudah merencanakan pembuatan IPAL di objek wisata Pantai Pangandaran dengan anggaran setiap satu titik Rp500 juta, dan akan mulai pada Oktober-November 2022, IPAL itu nantinya bisa memisahkan partikel atau material penyebab pencemaran, begitu penjelasan Bupati dihadapan para pewarta (onnewsone.com)