Berita

Begini Alasan Wali Kota Ubah Proyek Pedestrian Jalan Cihideung – Kh Mustafa Jadi Semi Pedestrian

TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com
Aspirasi masyarakat Cihideung dan masyarakat HZ Mustofa yang memprotes rencana penutupan jalan secara total karena sedang dibangunnya proyek serupa Malioboro dan akan menjadi kawasan semi pedestrian, kini direspon oleh wali kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf senin (22/8/2022)

“Ya dirubah menjadi kawasan semi pedestrian dan tak ditutup total sesuai dengan aspirasi masyarakat Cihideung dan HZ Mustofa. Itu sudah dipastikan karena saya sudah bertemu dengan para tokoh masyarakat Cihideung. Dan sepakat tak ditutup total kawasan pedestrian,” jelas wali kota

Kata Yusuf, upaya mempercantik dua kawasan jalan di pusat ekonomi Kota Tasikmalaya itu dipastikan tak akan menganggu jalannya roda ekonomi masyarakat setempat. Sehingga, kawasan semi pedestrian akan berlaku di dua jalan protokol yakni Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Lanjut Yusuf,dua kawasan pusat ekonomi tersebut akan diberlakukan jalan satu arah untuk kendaraan agar  tertib berlalu lintas sehingga akan mengurai kemacetan saat sedang ramai pengunjung, “ujarnya”

Lalu menurut pejabat fungsional Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Rino Isa Muharam, penyebut bahwa pihaknyamengerjakan perubahan pembangunan proyek akan sesuai dengan kesepakatan dinas dan pimpinan Kota Tasikmalaya, dan akan selesai sesuai target yaitu akhir oktober 2022, agar bisa dipakai untuk lokasi HUT Kota Tasikmalaya

“Terkait pengerjaan jalan Cihideung baru 43 persen,  dan HZ sudah 51 persen pengerjaan. Kita yakin sesuai target akan beres pada Oktober 2022 nanti,” ucapnya.

Sebelumnya masyarakat menuntut pelaksanaan proyek pelebaran trotoar mirip Malioboro tak menutup akses kendaraan di pusat bisnis itu, dan selama ini mereka merasa kaget karena proyek itu tak disosialisasikan terlebih dahulu oleh Dinas PUTR kepada warga yang mayoritas pedagang turun temurun tersebut.Dan mereka protes pembangunan proyek itu seakan dipaksakan pemerintah daerah tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi para pelaku usaha disekitarnya.

(OnNewsOne.com)