TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com –
Gerakan Hijau Tasikmalaya ( GHT ) melakukan audiensi kepada dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Tasikmalaya mengenai sampah liar dan peraturan pengelolaan sampah pada Selasa 16 Januari 2024
Menurut Ght persoalan sampah ini harus penting di bahas oleh kita semua terlebih oleh pemerintah. Karena belum ada solusi yang kongkrit yang di tawarkan oleh pemerintah dalam mengatasi hal tersebut.
Namun, Ketua umum gerakan hijau Tasikmalaya Muhammad Rafi Faza ( Faza) merasa kecewa terhadap pemerintah yang terlambat hadir pada kegiatan audiensi yang telah mereka jadwalkan,
“yang saya sayangkan ialah DPRD melalui komisi 3 dan pemerintah terkait lingkungan hidup seolah tidak serius dalam menyikapi hal tersebut dengan datang terlambat 30 menit”ucap fazapada one news one, Selasa (16 /01/ 2024)
Padahal ungkap Faza pihak GHT pada hari Sabtu 13 januari lalu pihaknya melayangkan surat permohonan audiensi tentang persoalan sampah, dalam surat balasan DPRD hal tersebut akan di banmuskan di hari Senin, lalu kemudian setelah menunggu banmus, DPRD meminta menjadwalkan ulah ke hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 di ruangan serba guna DPRD kabupaten Tasikmalaya.
“Ini menjadi catatan merah bagi lembaga eksekutif dan legislatif, jangan sampai terjadi lagi. Setiap ada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi, saran dll harus di sikapi dengan sangat serius oleh pemerintah. Karena sudah menjadi tugas nya. Toh kita juga kalau beraudiensi dan berdemonstrasi di lindungi undang undang kok ada landasannya” ungkapnya
onnewsone.com







