TASIKMALAYA Jawa Barat OnNeesOne.com–
Masa akhir jabatan Wali Kota Tasikmalaya adalah pada 14 November 2022 mendatang, lalu siapa sosok yang akan ditunjuk Kemendagri untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya kini masih teka teki
Namun menurut khabar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dia memaparkan ketiga calon yang diusulkan itu adalah Dedi Taufik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Iip Hidajat yang saat ini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan,demikian menurut rilis tulis Ridwan Kamil yang disampakan kepada para media.
” Pemprov Jabar hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan, terkait kewenangan menunjuk Pj Wali Kota ada di Kementerian Dalam Negeri” ujar Kang Emil.
Sementara ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim .SH berpendapat bahwa Kalau kita mengacu kepada UU bahwa Gubernur kewenangannya hanya mengusulkan kepada Mendagri, adapun yang menentukannya adalah Mendagri.
“Tentunya kita berharap sosok PJ Walikota adalah orang yang sangat memahami kultur Kota Tasikmalaya dan bisa menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya yg saat ini sudah cukup baik” ujarnya.
Selanjutnya kata H Aslim, tentu harus mampu untuk meneruskan pembangunan di Kota Tasikmalaya, karena masih banyak program-program yang saat ini belum selesai bahkan tidak tercapai, salah satunya tingkat kemiskinan yang masih tinggi, pengelolaan sampah, padahal dari dulu moto kita adalah Tasik Kota Resik, Penataan PKL, menjaga dan mempertahankan bahwa Tasik adalah Kota Santri harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, menyelesaikan pembangunan Kantor Kelurahan yang representatif serta ditunjang oleh Pegawai yg SDMnya cukup dan baik, karena Kelurahan merupakan ujung tombak Pemerintah Kota,
Karena lanjut H Aslim, kalau kita lihat dari 69 Kantor Kelurahan, masih ada yang kondisinya tidak baik, karena itu awalnya kantor Desa yg belum direnovasi total, seharusnya Kantor Kelurahan itu dibangun baru dengan desain yg bagus sehingga Kota yang usianya sudah 21 tahun ini akan terlihat baik dan siap dalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat,
“Tentu semua itu tidak mudah dilakukan oleh PJ Walikota, tapi paling tidak kalau PJ Walikota bisa menjaga kondusifitas di Pemkot, dan bersinergi dengan DPRD juga dengan masyarakat maka waktu yang mungkin lebih 2 tahun ini akan sedikit membawa perubahan bagi Kota Tasikmalaya” demikian kata DPRD Kota Tasikmalaya saat dihubungi melalui celuler Rabu (9/11/2022)