GARUT , Jawa Barat , OnnewsOne.com — Viral di sosial media, Tim Sancang Polres Garut menggerebek tempat arena judi sabung ayam, saat di TKP selain mengamankan 7 orang pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa ekor ayam aduan, serta sejumlah uang yang digunakan untuk taruhan senin (30/5/2022)
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah atas banyaknya orang – orang hilir mudik untuk menonton atau yang sengaja berjudi dilokasi perkebunan milik warga sekitar itu.
“Iya benar, saat pelaksanaan Ops Libas Lodaya. Kebetulan kami menerima informasi adanya judi sabung ayam dari masyarakat. Kemudian kami lakukan penggerebekan,” kata Wirdhanto kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Lanjut Kapolres, Setelah petugas lakukan pendalaman memang benar ada judi sabung ayam, dan benar beberapa orang yang diamankan diantaranya pria yang telah berusia lanjut( kakek kakek) ditambah satu orang sebagai pemilik lapak (tempat) yaitu (IM) berusia 34 tahun.
Para pelaku dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut, dan kata kapolres Pemilik lapak akan di jerat Pasal 303 KUHP Terkait Perjudian,” pungkasnya.