Berita

Ketua IWO Indonesia DPD Kota Tasikmalaya Mendatangi Mabes Polri dan Kemendagri

TASIKMALAYA Jawa Barat OnNewsOne.com –

Pada hari kamis Tgl,29/09/22,DPD IWO Indonesia Kota Tasikmalaya  menyampaikan aspirasi dan dukungam terhadap  dua wartawan online yang diduga dianiaya oleh oknum ASN  Kab Karawang.

Buntut dari kasus penganiayaan wartawan online di kab.Karawang oleh oknum ASN yang tidak bertanggungjawab mengakibatkan korban trauma dan perlu perawatan insentif dalam pemulihan jiwa raga di sebabkan oleh oknum ASN yang tidak berprikemanusiaan.

DPP Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Indonesia menyerukan pada DPD IWO Indonesia di seluruh Indonesia untuk menyuarakan keadilan dalam penanganan kasus penganiayaan wartawan online di Kab.Karawang karena sudah tidak menghargai Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

DPD IWO Indonesia Kota Tasikmalaya yang di komando oleh Bapak Ade Irawan beserta jajaran pengurus berangkat ke jakarta dalam rangka aksi damai  mendukung penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih ke Mabes Polri dan Kemendagri.

Ade Irawan selaku ketua DPD IWO Indonesia Kota Tasikmalaya mengutuk keras terhadap tindakan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Pejabat Kab,Karawang  kepada wartawan online.

Ketua DPD IWO Indonesia Kota Tasikmalaya berharap kejadian yang menimpa wartawan online di Kab Karawang yang terakhir dan tidak terulang kembali di daerah daerah lain.

(OnNewsOne.com)