GARUT Jawa Barat,OnNewsOne.com —
Pasutri, Undang dan Sutinah warga Kampung Haur Seah, Babakan Sirna, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi mempunyai kisah pilu, yaitu gara gara punya utang ke rentenir yang berada di wilayahnya sebesar 1,3 juta, Rumahnya diruntuhkan pada hari Sabtu (10/9) dan viral disosmed.
Rentenir yang kejam tersebut padahal sudah menerima bunga 350 ribu perbulan selama 3x bayar dari korban, namun tetap si Rentenir tersebut meruntuhkan rumah semi permanen milik Undang Sutinah itu dengan cara menyuruh beberapa orang bayarannya.
“Saat rumah dirobohkan, saya dan isteri kebetulan sedang tidak dirumah, tapi lagi di Bandung untuk mencari pekerjaan, namun pas pulang rumah sudah ambruk,” kata Undang (pemilik rumah – red) kepada para wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Undang diketahui sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Banyuresmi, dan sementara ini dia dan istrinya menumpang di rumah kerabatnya. Undang menyebut itu utang istrinya ke rentenir yang biasa suka keliling ke kampungnya, “biasa untuk keperluan sehari-hari” ujar Undang.
Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan membenarkan ada peristiwa keji di wilayahnya, bahkan kata kades rumah duduk jendela tersebut hasil renovasi TNI dari Kodam III/Siliwangi.
“Iya, rumah tersebut diruntuhkan gara-gara utang 1,3 juta oleh rentenir tanpa sepengetahuan pemiliknya, rumah Undang tersebut dapat renovasi dari TNI” kata Uban