TASIKMALAYA Jawa Barat , OnNewsOne.com–
Dua orang kawanan jambret yang tertangkap di Jalan Fauzan, Kampung Gunung Huni, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada kamis tanggal 26/5/2022 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB dan diamankan polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya
Dua pelaku yang sedang mabuk miras tersebut masing-masing berinisial MR (25) dan IAA (22) warga Cigeureung, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya
Seorang saksi pak Adun warga sekitar mengaku tau kejadian tersebut setelah korban berteriak sambil mengejar pelaku, lalu banyak warga lain keluar rumah termasuk dirinya
“Saya sedang didalam rumah dan mendengar teriakan korban, lalu saya keluar bersama warga lainnya”, ungkap Adun
Kapolsek Indihiang AKP Iwan merincikan, seorang korban atas nama Wido Ary Rhamdanu (22) adalah seorang mahasiswa yang saat itu lewat dijalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor beat, korban tak sadar dibuntuti oleh kedua pelaku,
Lalu korban dihentikan dan dirampas ponselnya yang baru saja di gunakan, lalu kedua jambret itu kabur, korban mengejar para pelaku yang kabur. Namun saat kabur kedua pelaku gagal karena ban sepeda motornya kempes, kemudian terjatuh.
Menurut kapolsek, awalnya pelaku membuang hp hasil rampasan untuk menghilangkan barang bukti. Namun, setelah dicari di sekitar TKP hp korban dapat ditemukan.
“Barang bukti yang kita amankan satu unit hp dan satu sepeda motor pelaku, Sejauh ini kedua pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi perampasan atau penjambretan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku berinisal MR mengaku bahwa dirinya yang berinisiatif untuk mengambil hp milik korban. Ia juga mengaku dalam kondisi mabuk seusai mengomsumi minuman keras (keras) jenis tuak.
Sebelumnya sudah diberitakan di OnNewsOne.com tertanggal (27/5/2022) saat dilaksanakan Patroli malam, telah diamankan 2 (dua) orang pemuda dalam ke adaan mabuk miras di Wilayah Parakanyasag. Kedua pemuda tersebut di duga telah melakukan perampasan sebuah HP milik warga sekitar.