TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com –
Bertujuan untuk menjaga KAMTIBMAS Polres Tasikmalaya dan JPU membuka ruang pelayanan publik setiap Jumat, untuk menampung keluhan masyarakat terkait polisi dan pelayanannya, yang dinamakan jumat curhat.
AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K, M.M mengatakan dengan adanya pelayanan tersebut,diharapkan masyarakat dapat menyampaikan saran dan kritik kepada polisi.
Polres Tasikmalaya juga membuka layanan pengaduan melalui media sosial. Nantinya, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 081322355112.
“Kami membuka layanan Polres Tasikmalaya Mendengar,dan itu tiap hari melalui platform media sosial, ada Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp juga nanti disebar untuk akun dan nomornya yang digunakan untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan masyarakat untuk Polres Tasikmalaya,”.jelasnya.
AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K, M.M menambahkan, di ruang Jumat Curhat ini, warga bisa menyampaikan keluhan, saran, dan kritik soal pelayanan polisi langsung kepada Kapolres. Beliau menjelaskan akan siap mendengarkan keluhan tersebut. Hal ini juga akan dilakukan di Polsek