TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas Wali Kota senilai Rp1,8 miliar untuk kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd Dicky Chandra Negara, saat mengunjungi Kantor DLH di Balai Wiwitan, Jalan Noenoeng Tisna Saputra, Kamis (6/3/2025).
“Insyaallah, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk mobil dinas akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Rd Dicky Chandra.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Dayana, menyambut baik keputusan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan operasional DLH.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali atas pengalihan anggaran ini, yang akan digunakan untuk pembelian mobil pengangkut sampah,” kata Deni.
Deni menjelaskan bahwa anggaran Rp1,8 miliar dapat digunakan untuk membeli satu unit truk compactor atau beberapa kontainer sampah, tergantung pada spesifikasi dan harga kendaraan yang tersedia.
“Kita akan sesuaikan dengan anggarannya, apakah cukup untuk satu unit mobil compactor atau hanya cukup untuk dumtruck saja,” tambahnya.
Menurutnya, pengadaan truk compactor sangat diperlukan karena Kota Tasikmalaya belum memiliki kendaraan jenis tersebut. Truk ini dinilai lebih efisien dalam pengangkutan sampah dibandingkan dengan dumtruck konvensional.
“Jika menggunakan compactor, proses pengangkutan sampah bisa lebih efisien. Biasanya, beberapa dumtruck memerlukan lebih dari satu kali pengangkutan, sedangkan dengan compactor, satu kali pengangkutan bisa lebih optimal,” jelasnya.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama di Kota Tasikmalaya. Diharapkan, dengan adanya tambahan armada, pelayanan kebersihan kota dapat semakin meningkat.