TASIKMALAYA Jawa Barat OnNewsone.com – Walau bagaimanapun komentar kontroversial yang dianggap menghina pasien terkait keluhan waktu tunggu pelayanan rumah sakit oleh seorang pegawi Rumah Sakit dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya NZ adalah menjadi sebuah tamparan keras bagi pemerintah setempat, khususnya bagi rumah sakit tersebut.
Kini suara bising terus membahana di jagat maya mengkritik NZ walau dalam klarifikasinya, dia mengaku menyadari bahwa unggahan di media sosial tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi dan diakuinya bahwa tindakannya telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
“Dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, serta kepada pihak-pihak yang dirugikan atau tersinggung atas unggahan dan aktivitas saya di media sosial Threads,” tulis Norma, dikutip Rabu (5/8/2026).
Sebelumnya, nama NZ seorang pegawai RSUD dr.Soekardjo tersebut menjadi sorotan setelah ikut mengomentari keluhan pasyien Yurizal Tri Chaerawan yang merupakan peserta BPJS terkait susahnya mendapat kamar rawat inap. Dalam kolom komentarnya di Threads, NZ sempat melontarkan kalimat yang dianggap menghina pasyen yang kini telah meninggal dunia.
Klarifikasi Manajemen:
Direktur RSUD dr Soekardjo dr. H. Budi Tirmadi, MM.RS menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah staf administrasi/database, bukan dokter, dan tindakan tersebut murni urusan pribadi.
Kini seorang staf administrasi berstatus PPPK di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, yang menurut informasi adalah Putri seorang anggota DPRD kota Tasikmalaya dari Fraksi salahsatu partai besar tersebut harus pasrah terhadap konswekwensinya karena hal ini menuai tanggapan dari orang nomor satu di Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.
“Saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas apalagi kepada pasyen yang meninggal. Nantikan pasti ada ketentuan yang bisa di terapkan dalam bentuk sangsi kepada nakes tersebut” (dikutif dari chanel resminya)
Juga menurut info yang terhimpun diduga pihak manajemen rumah sakitpun telah berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk memproses penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku. NGERIII…
(Hadam)







