TASIKMALAYA JAWA BARAT,OnNewsOne.com–
Daerah Tasikmalaya selama ini baru sekali dilakukan DOB pemekaran daerah baru, yaitu saat dimekarkan dengan Kota Tasikmalaya pada tahun 2002 silam.
Dan kini wacananya Kabupaten Tasikmalaya akan dimekarkankan lagi, bahkan sudah ada masuk dua usulan pemekaran otonom baru (DOB),
Kedua usulan tersebut yakni Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya utara, bahkan usulan Tasikmalaya utara sudah masuk ke pemkab Tasikmalaya, demikian kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tasikmalaya, Ria Supriana kepada wartawan,Kamis (15/12/2022)
” Iya, terkait wacana DOB Kabupaten Tasikmalaya, kini sudah ada dua usulan yang masuk mengajukan pemekaran DOB, yakni Tasikmalaya Selatan masih dikaji oleh Pusat dan Tasikmalaya Utara sudah masuk ke Pemkab Tasikmalaya,” ujarnya.
Lanjut Dia, memang setelah dimekarkan dengan Kota Tasikmalaya pada tahun 2002, Kabupaten Tasikmalaya saat ini diketahui masih memiliki 39 kecamatan dengan jumlah desa mencapai 351. Namun kaitan dengan DOB baru menurutnya hal itu akan ditetapkan oleh pemerintah pusat