TASIKMALAYA JAWA BARAT,OnNewsOne.com-
Ribuan botol minuman keras ( miras) hasil operasi selama 3hari diawal bulan desember 2022 diwilayah kota Tasikmalaya dimusnahkan oleh pemerintah beserta jajarannya Jumat (9/12/2022)
Pemusnahan minuman keras yang berjumlah 2.387 botol tersebut dihalaman kantor wali kota menggunakan alat berat.Dikatakan kasatpol PP Iwan Kurniawan razia itu berawal dari temuan salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam, bahwa ada tempat yang memperjualbelikan miras. Setelah menerima laporan, Satpol PP Kota Tasikmalaya mendatangi lokasi tersebut. Hasilnya, ditemukan miras dari berbagai merek.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menegakkan peraturan daerah terkait minuman keras,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, aktivitas jual beli miras di wilayah Kota Tasikmalaya merupakan sesuatu yang dilarang. Itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya. Dalam Perda itu, penjual miras bisa diancam hukuman penjara maksimal 6 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.
Menurut Iwan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Mengingat, saat ini telah memasuki momen menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).
“Menjelang Nataru, kami terus tingkatkan pengawasan. Kami juga membuka layanan aduan, apabila ada masyarakat yang mau melapor,” kata dia.
Beliaupun meminta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Pasalnya, berdasarkan hasil operasi selama ini, banyak rumah atau indekos yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Menurut dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat di lingkungan masyarakat. “Pak RT, Pak RW, LPM, semua harus ikut mengawasi. Masyarakat yang keluar masuk juga harus teridentifikasi. Takutnya ada tempat penyimpanan miras,” kata Iwan.
Sementara itu, penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI dan Polri di wilayah Kota Tasikmalaya dalam beberapa waktu terakhir.
Operasi yang dilakukan itu merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan pemerintah.
“Hari ini kita musnahkan. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadikan bentuk pengawasan pemerintah bersama dengan aparat TNI/Polri, agar kota tasik makin aman dan kondusif,” ujarnya.
Pendapat PJ, dengan banyaknya sitaan yang didapat menunjukkan bahwa masih ada peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya. Karena itu, ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terkait peredaran miras.
(OnNewsOne.com)