TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Sat Samapta Polres Tasikmalaya menggelar razia petasan di berbagai kios dan warung di wilayah setempat.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya, Iptu Solihin, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih.
“Razia ini bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah selama Ramadan,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah kios dan warung, termasuk di pusat-pusat keramaian dan pasar tradisional. Petasan yang ditemukan melebihi ukuran standar izin edar langsung disita oleh petugas.
“Bagi pedagang atau pengecer yang menjual petasan dan kembang api tidak sesuai aturan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Tindakan ini dilakukan guna menghindari potensi gangguan keamanan, seperti kebisingan yang dapat mengganggu ibadah serta risiko kecelakaan akibat ledakan petasan.
Dengan adanya patroli rutin serta razia ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk dan tenang tanpa gangguan suara ledakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.