Berita

Mobil Boks Bermuatan Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi, Miras Akan Diedarkan di Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya, OnNewsOne.com – Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan satu unit mobil boks bernomor polisi D 8050 C di Jalan Padayungan, Kota Tasikmalaya, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2022, Rabu (20/04/2022) malam. Kendaraan yang biasa digunakan untuk mengangkut barang itu, diamankan karena kedapatan memuat ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, mobil box itu diamankan pada saat petugas sedang melakukan patroli. Karena mencurigakan, akhirnya mobil tersebut digeledah dan ditemukan kurang lebih 67 kardus miras. Minuman memabukkan itu dibawa oleh sopir berinisial R diangkut dari Bandung dan akan diedarkan di kota Tasikmalaya.

“Malam ini kami berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan jenis, yang dikemas di dalam 67 dus hasil operasi pekat Lodaya 2022 yang dilakukan Sat Sabhara. Puluhan dus miras ini kita amankan dari tersangka berinisial R yang diamankan di Jalan Raya Padayungan Kota Tasikmalaya dari dalam mobil box yang digunakan untuk mengangkutnya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (20/04/2002).

Menurut Aszhari, selain mengamankan ratusan botol miras, dalam operasi pekat Lodaya 2022 ini pihaknya juga mengamankan miras tradisional jenus tuak sebanyak 2.300 liter atau 4 drum besar yang diamankan dari pria berinisial D di Wilayah Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

“Dari 2 tersangka ini beserta barang buktinya akan kita proses secara hukum sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tasikmalaya,” ucap Aszhari.