Berita

Inilah Program Baru Untuk Pengantin Baru, Yang Hari Ini Baru Dilouncingkan Pemerintah Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA JAWA BARAT, OnNewsOne.com – Pemerintah kota Tasikmalaya mulai melaunching program pengantin yang baru melaksanakan pernikahan akan langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan status keluarga baru. Hal ini dilakukan Pemkot Tasikmalaya melalui Kantor Kementerian Agama guna mempermudah pasangan suami isteri (Pasutri) usai melakukan akad pernikahan.

Jadi buat pengantin baru setelah melaksanakan akad nikah, selain mendapat satu pasang kartu nikah, juga sekaligus akan dapat dokumen lainnya yaitu kartu keluarga dan KTP dengan setatus baru, Hal ini dilakukan Pemkot Tasikmalaya melalui Kantor Kementerian Agama guna mempermudah pasangan suami isteri (Pasutri) usai melakukan akad pernikahan.

Seperti yang dicontohkan Pemkot Tasikmalaya pada, Minggu (11/12/2022) kepada pasangan pengantin Selma Hanifah dan Muhammad Iqbal Prasetyo yang baru melangsungkan akad, kedua pasutri baru tersebut langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan berupa 3 dokumen sekaligus. Selain mendapatkan buku nikah, pasangan pengantin juga langsung mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru berstatus keluarga.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menyebut, pihaknya sengaja berinovasi melaunching program tersebut untuk memudahkan pasutri yang baru menikah. Inovasi itu diberlakukan di Kota Tasikmalaya tujuan utamanya adalah memudahkan dan mempercepat proses status kependudukan para pengantin.

“Iya, mulai hari ini, seluruh pasangan pengantin yang menikah di Kota Tasikmalaya akan mendapatkan 3 dokumen sekaligus usai akad nikah. Ini adalah inovasi Pasutri pasca akad nikah untuk memudahkan dan mempercepat proses status kependudukan,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah usai menghadiri akad nikah di Gedung Graha Asia, Tasikmalaya, Minggu (11/12/2022)

Cheka yakin, setelah melaunching, program ini, pasutri tidak akan direpotkan lagi, harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus administrasi kependudukan baru pasca pernikahan. Katena setelah menikah para pengantin bisa langsung memegang KTP, buku nikah serta Kartu Keluarga.

“Saya berharap ini memudahkan pasangan pengantin mendapatkan status berkeluarga. Sehingga, setelah menikah tak perlu direpotkan lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil,” ucap Cheka.

“Kalau jenis KTP-nya digital, buku nikah dan Kartu Keluarga. Semuanya di dokumen itu sudah tersebut statusnya sudah suami isteri sekarang. Ini untuk mempercepat proses pelayanan kependudukan di Kota Tasikmalaya,” sambungnya.

Dalam launching program tersebut juga turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Pejabat penting lainnya di wilayah Priangan Timur, sekaligus menghadiri prosesi akad nikah ke dua mempelai antara Selma Hanifah dan Muhammad Iqbal Prasetyo

(OnNewsOne.com)