Berita

Alasan Apapun Perkosaan Adalah Perbuatan Keji, Apalagi Dilakukan Oleh Ayah Kandung Kepada Anaknya Sendiri

GARUT Jawa Barat , OnenewsOne.com – Seorang Ayah berinisial AR (42) tapi berprilaku seperti binatang tega memaksa anak kandungnya sendiri A(15) untuk melayani kemauan bejatnya hingga hamil 5 bulan dan akhirnya ditangkap polisi.

Ini terjadi di sebuah kecamatan di wilayah Garut yang menurut keterangan dilakukan mulai bulan januari hingga juni 2022 kemudian satu saat dipergoki oleh anaknya yang lain dan akhirnya di ringkus polisi.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Garut. Untuk korban saat ini sudah berada di Rumah Singgah P2TP2A untuk dilakukan perawatan psikis lebih lanjut.

Selajutnya menirukan keterangan dari tersangka, Kapolres merincikan bahwa peristiwa ini selau dilakukan tersangka saat dini hari antara jam 01 atau jam 02.00 WIB. Pengakuan tersangka tidak kuat menahan birahi karena melihat anaknya mirip istrinya yang sudah meninggal 6 tahun yang lalu

“Akhirnya perbuatan pencabulan dilancarkan pelaku dengan mencabuli dan melakukan persetubuhan layaknya suami isteri” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).

Menurut keterangan korban yang ditirukan polisi , Saat Ayah kandungnya melampiaskan nafsunya, Anak yang bernasib malang ini tak bisa berbuat banyak, karena merasa takut sehingga tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa berdiam sambil berurai air mata.

Maka atas perbuatannya, tersangka akan di jerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3), dan atau 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp5 miliar,” demikian keteragan Kapolres kepada para insan media saat dikonfirmasi.

(OnNewsOne.com)