Tasikmalaya, OnNewsOne.com – Seorang gadis berusia 17 tahun, warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban pencabulan oleh empat orang pria. Mirisnya, dua pelaku di antaranya merupakan seorang ayah dan anaknya. Sementara, dua pelaku lain merupakan teman dari anaknya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pada Kamis (14/04/2022) sore kemarin, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah mengamankan empat orang terduga pelaku.
“Benar telah terjadi kasus pencabulan, kita mengamankan empat tersangka pada sore tadi. Tim dari Unit PPA Satreskrim sudah mengamankan empat orang pria, diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, saat dikonfirmasi, Kamis (14/04/2022) malam.
Menurut Agung, dalam kasus ini, terduga pelaku merupakan seorang ayah bersama anaknya, serta bersama dua temannya. Aksinya dilakukan di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, pada bulan September 2021 lalu.
“Adapun pelaku itu merupakan seorang anak dan ayahnya, dan dua lagi temannya. Mereka melakukannya secara bergiliran di rumahnya,” tuturnya.
Agung menambahkan, saat ini ke empat terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini melakukan aksi pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun itu secara bergiliran.
“Untuk terduga pelaku kita masih periksa, masih dimintai keterangan,” pungkasnya. (Tim)