TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com —
Seminggu sekali tiap hari rebo pasar hewan kamulyan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya beroperasi, makanya masyarakat sekitar terutama para penjual hewan menyebut pasar itu ” Pasar Rebo”
Kali ini para pedagang hewan dalam menjajakan ternak jualannya dibatasi demi mencegah penularan virus penyakit mulut dan kaki (PMK), yang mengantar hewan dari luar daerah, akan diperiksa surat keterangan kesehatannya dari daerah asal.
Kabid Peternakan dan KEsehatan Hewan DPKPP Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana, menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui ada beberapa sapi dan kerbau yang berasal dari luar daerah ditolak untuk masuk ke Pasar Hewan, karena sang pengantar hewan ternak tak bisa menunjukkan sertifikat kesehatan.
“Ada yang kami tolak masuk pasar karena dia tidak bawa surat keterangan sehat dan ada juga yang susfect PMK. yang dipulangkan dari Ciamis,” ujar kepala Pasar Hewan Kamulyan Rusmana saat ditemui di pasar kamulyan
Menurut informasi lanjut Kabid, tim dokter hewan juga menemukan sejumlah sapi yang terindikasi terjangkit PMK, karena Selain sulit berdiri, sapi itu juga mengeluarkan liur berlebih dari hidung dan mulut. Petugas pun terpaksa memulangkan sapi ini menuju kota asalnya, tutur kabid.
(OnNewsOne.com)