CIAMIS Jawa Barat , OnNewsOne.com — Sebanyak 703 orang Guru di kabupaten Ciamis pada hari senin (30/5/202) telah menerima SK P3K tahap II dari pemerintah pusat melalui Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya
Kata Bupati Ciamis, Kekurangan tenaga Guru di Ciamis Sebetulnya secara umum, itu sekitar 6.000 lebih. Baru terpenuhi setengahnya kurang lebih sekitar 2.900, namun dengan adanya pengangkatan PPPK guru, baik tingkat SD maupun SMP, kekurangan yang ada bisa sedikit teratasi
Inipun lanjut Herdiat, rekrutmennya tersebut dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis hanya menerima manfaat saja, lulus atau tidaknya juga itu wewenang pemerintah pusat.
Pengangkatan P3K guru ini sebagai upaya membantu sekolah, baik tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Ciamis, yang kekurangan guru, dari jumlah sebanyak 703 orang guru PPPK itu terdiri dari guru SD 596 orang, dan guru SMP 106 orang.
Keseluruhannya penerimaan P3K di Ciamis adalah 2.900, namun yang lolos seleksi baru 1.680 orang, berarti kurangnya lebih kurang 1.300 orang
Sebut Herdiat, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menganggarkan sebesar Rp 127 miliar untuk PPPK tahun 2022
“Selama saya menjabat sebagai Bupati Ciamis, kita akan pertahankan atau perpanjang kontraknya, sehingga tidak akan ada PHK tengah di jalan, kecuali ada hal-hal yang sangat krusial dan hal yang tidak diinginkan, baru kita putuskan kontraknya,” demikian ujar Herdiat.