Berita

Ternyata Ini Alasan Ayah Kandung Yang Tega Memotong Alat Kelamin Anaknya Sendiri

TASIKMALAYA JAWA BARAT, OnNewsOne.com
Tragedi seorang ayah yang nekat memotong alat kelamin anak kandungnya di Desa Jaya Mukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya polisi sudah menetapkan sang ayah menjadi tersangka pasca penangkapan yang dilakukan pada, Selasa (20/12/2022) lalu.

Ternyata motif pelaku melakukan pemotongan alat kelamin anaknya itu lantaran pusing setelah isterinya meminta anak bungsunya yang merupakan korban agar segera disunat. Namun, tersangka belum memilki uang untuk biaya sunat dan syukuran khitanan.

“Saat itu ibu korban ngobrol kepada ayahnya korban, bahwa anaknya pengen disunat. Mungkin alasan tersangka ( ayah korban-red) dia belum punya uang untuk khitanan dan pesta (syukuran), kemudian tersangka mengambil silet untuk memotong kelamin korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Kamis (22/12/2022) pagi.

Menurut kabar, tersangka memiliki sifat pemarah atau tempramen tinggi. Selain melakukan pemotongan kelamin korban, tersangka juga kerap merusak rumah untuk melampiaskan kemarahannya.  “Jadi memang pelaku ini memiliki tempramen tinggi, kalau lagi marah sering merusak rumah dan melampiaskan ke yang lain,” ucap Ari Rinaldo.

Bahkan lanjut Ari, Beredar kabar bahwa tersangka pernah memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), polisi belum bisa memastikan hal itu. Pasalnya, untuk bisa mengetahui tersangka mengidap ODGJ harus menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.

“Untuk riwayat ODGJ kami akan melakukan pemeriksaan. Kalau menjawab pertanyaan, tersangka bisa menjawab dengan baik. Namun jawabannya berubah – ubah. Kami akan ke dokter ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” ungkap Ari Rinaldo.

Atas perbuatannya, kata Ari Rinaldo, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dijerat Pasal 80 Undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan,seorang bocah berusia 5 tahun warga Desa Jaya Mukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya terpaksa diberikan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya karena mendapat perlakuan kekerasan oleh ayah kandungnya.  Ayah kandungnya, memotong alat kelamin korban menggunakan silet hingga korban mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang tertidur, dan sang ibu tengah pergi ke warung pada, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, belum diketahui penyebab pasti terjadinya aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut. Namun hasil pendalaman sementara diduga pelaku memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Iya betul kami kemarin malam mendapatkan informasi adanya kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung. Korban seorang bocah berusia lima tahun alat kelaminnya dipotong oleh ayahnya menggunakan silet. Kami langsung mendatangi rumah sakit melihat ananda korban,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/12/2022) siang

(OnNewsOne.com)