TASIKMALAYA Jawa Barat OnNewsOne.com –
Sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya telah disatroni maling namun salah satu dari para pelaku berhasil diamankan warga ke polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekira pukul 19.00 WIB pada Sabtu (1/10/2022) malam, kata Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono kepada Wartawan.
Lanjut kapolsek, setelah menggasak uang di laci kasir, ketiga pelaku berusaha melarikan diri menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza. Namun, satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
“Betul seorang pelaku dapat diamankan oleh warga dan diserahkan ke personel Polsek Mangkubumi, Sementara dua pelaku lainnya kabur dengan mobil Toyota Avanza,” ucapnya.
Selanjutnya kata Iptu Hartono, pelaku yang ditangkap dan diamankan warga berinisial AW (43) warga Kampung Bojong Reungas, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Pelaku kita amankan ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk pengembangan kasusnya,” pungkas Hartono.
Sebelumnya beredar kabar bahwa perampokan tersebut menggunakan senjata api (senpi). Namun, kabar tersebut ditepis oleh pihak kepolisian melalui Ps.Kasi Humas Ipda Jajang Kurniawan
“Kabar di medsos pelaku menggunakan senpi itu hoax, tidak benar,” ujar Ipda Jajang Kurniawan kepara para pewarta
(OnNewsOne.com)