TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com –
Perjalanan kasus klinik Alifa yang menggemparkan dunia kesehatan karena diduga melakukan malapraktik terhadap pasien yang melahirkan di kota Tasikmalaya Jawa Barat kini terus berlanjut bakan kata pengacara korban Ir.H Taufiq Rahman, S.H., M.H., CPCLE, dihadapan para awak media mengatakan diduga seperti ada yang tersembunyi atau di sembunyikan
“Iya kami mengirim surat kepada pihak klinik ( A) untuk memohon akses informasi / rekam medic bagi keluarga korban, namun ditolak pemilik klinik melalui pengacaranya dengan dalih peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia no 24 tahun 2022 tentang rekam medis,
padahal dalam UU no 17 tahun 2023 pasal 296 ayat (1) jo.permenkes no 24 thn 2022 pasal 26 ayat (1) dan (2) jelas dikatakan isi rekam medis adalah milik pasyen dan oleh karenanya pasien punya hak untuk mendapat informasi rekam medis tersebut, dan tidak ada ruginya kalau memang tidak terjadi sesuatu atau tidak ada apa-apa tinggal dibuka saja”, tegasnya
Dijelaskan juga bahwa pihak korban telah mengirim surat yang sama terkait permohonan akses informasi/ rekam medik kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, akan tetapi sama sekali tidak di respon, begitu juga sebelumnya secara langsung tatap muka telah memohon ke Tim Ad Hoc bahkan untuk sekedar rekomendasi saja agar pihak pasien bisa mengakses Rekam Medis juga sama tidak diberikan
“Dalm hal ini sepertinya kita sudah menjadi korban,lalu dipermainkan,ditutup akses medisnya, apa sih yang harus ditutup – tutupi dalam kasus ini ?, ingat saja tim Ad Hoc itu mempertaruhkan profesionalitas dan kredibilitas,serta intregritasnya sendiri didalam menilai masalah ini”, tambahnya.
Bahkan lanjut H Taufiq dalam beberapa hari yang lalu pihaknya mengirim surat kepada Dinkes tentang kejelasan Ad Hok terkait pungsi, tupoksi,kewenangan serta SOP nya, namun sampai detik inipun tidak dibalas oleh dinas kesehatan, berarti dalam hal ini tidak ada ke transfaranan, padahal ini sangat penting ada bayi yang meninggal NEONATUS namun semua kesannya menutup pintu, “makanya kami menduga ada sesuatu yang tidak beres, semua saling menutupi, oleh karenanya beberapa hari yang lalu, kami mengirim surat kepada DPRD untuk permohonan audensi, dan hari ini jumat 8 november 2923 jam 09.00 WIB, kami akan melaksanakan audensi”, ujarnya menutup.
onnewsone.com







