Berita

Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Diwilayah Hukum Polres Ciamis Ditangkap Ditempat Persembunyiannya Masing-Masng

CIAMIS Jawa Barat – OnNewsOne.com –
Para pelaku pencuri hewan ternak yang berjumlah 7 orang berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Panjalu di wilayah persembunyiannya masing-masing pada Minggu (16/10/2022).

Ke 7 spesialis maling hewan ternak tersebut mengaku telah 13 kali beroperasi di wilayah hukum Ciamis dan pernah 2 kali di Tasikmalaya dan Banjar

Inilah inisial ke 7 para pencuri hewan ternak diantaranya US (42), DM (45), ZE (31), AS (44), S (38), Std (32), dan A (40). Mereka pencuri yang juga penadah hewan ternak hasil curian.

“Pengakuannya para pelaku sudah melakukan pencurian di 13 tempat kejadian di wilayah Hukum Polres Ciamis. Seperti Panjalu, Sukamantri dan Panumbangan. Mereka juga melakukan pencurian di Tasikmalaya dan Banjar,” ungkap Kapolsek.

Lanjut kapolsek semua tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Ciamis. Mengingat Polsek Panjalu termasuk polsek yang tidak melakukan Penyidikan

(OnNewsOne.com)