CIAMIS, Jawa Barat OnNewsOne.com —
Seorang oknum office Boy PT KAI dipecat dari pekerjaannya setelah ketahuan akan berbuat tak senonoh kepada salah satu calon penumpang KA yang lagi buang air kecil di toilet Statsiun Ciamis jawa Barat pada hari senin malam (1/8/2022)
Modus yang di gunakan oknum office Boy tersebut memanfaatkan wc sebelahnya yang kosong, lalu disaat ada cewe yang masuk toilet pelakupun masuk ke wc sebelahnya dan merekam melalui lobang celah pembatas wc tersebut.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya kepada petugas stasiun setempat.Kemudian polisi langsung turun tangan menangani kasus tersebut.
Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo membenarkan hal ini, beliaupun memaparkan bahwa pada malam hari itu juga PT KAI pun melakukan pemberhentian hubungan kerja dengan pelaku.
“Pelaku merupakan petugas kebersihan dan sudah kami berhentikan pada malam hari itu juga saat kejadian. Yakni Senin (01/08/2022) malam,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan celluller, Rabu (03/08/2022).
Kapolsek Ciamis,Kompol Ismet Inono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari pihak Stasiun KA Ciamis, bahwa ada dugaan tindakan asusila pelecehan terhadap seorang penumpang KA wanita.
Kejadian inipun viral disosmed setelah akun tweeter yang bernama @isfihanyfida mengunggahnya, namun sebelum viral pun permasalahan itu sudah selesai karena pada saat kejadian, pihak KA sudah menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan bersyarat.
“Perkara office boy ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, korban memaafkan pelaku, namun korban meminta agar pihak KAI Ciamis memecat pelaku dari pekerjaannya” demikian ujar Kapolsek Ciamis, Polres Ciamis, Kompol Ismet Inono kepada wartawan kemarin
Menurut infirmasi, selain menerima sanksi berupa pemecatan, sanksi selanjutnya pelaku juga tidak bisa lagi memakai jasa layanan kereta api, Karena Nomor Induk Kependudukan KTP pelaku pelecehan terhadap penumpang wanita ini sudah diblacklist.
(OnNewsOne.com)