Berita

Dipangandaran,Permintaan Permohonan Nikah Dini Melonjak Signifikan, Dan Inilah 5 Risiko Akibat Nikah Dibawah Umur.

Pangandaran Jawa Barat, OnNewsOne.com — Sejatinya menikah di bawah usia 19 tahun adalah melanggar UU No 16 Tahun 2019 sebagai pengganti UU 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, disebutkan bahwa yang diizinkan melakukan perkawinan itu adalah yang sudah berumur 19 tahun baik itu laki-laki ataupun perempuan.

Namun dikabupaten Pangandaran dikhabarkan justru ditahun 2022 ini permintaan pernikahan dini meningkat drastis dibanding pada tahun 2021 yang hanya ada 19 pasangan, pada tahun 2022 ini ada 227 pasangan di bawah 19 tahun yang mengajukan untuk menikah.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran Ujang Sutaryat mengatakan, pengajuan menikah di bawah umur meningkat disebabkan banyak faktor.

” Dipangandaran  kebanyakan alasan pernikahan di bawah umur kebanyakan dipicu karena hamil sebelum nikah, faktor ekonomi, adapun yang disebabkan oleh pemahaman orang tua yang berpikiran instan bahwa memilih melepaskan anaknya untuk nikah agar meringankan beban dan biayanya murah,” demikian kata Ujang kepada para pewarta kemarin

Namun lanjut Ujang, Karena KUA hanya melayani perkawinan di atas 19 tahun. Kalau di bawah 19 tahun harus ada dispensasi dari pengadilan agama, lalu pada saat pengajuan dispensasi harus dihadiri oleh wali, pasangan calon pengantin dan orang tua kedua calon pengantin. Proses dispensasi nikah di bawah 19 tahun bisa dilakukan minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan.

Untuk penurunan tingkat pernikahan dini Kemenag ada program bimbingan perkawinan sbb :

1. Bimbingan remaja usia sekolahdibawah 19th,
2 bimbingan remaja usia nikah 19th keatas tapi belum daftar ke KUA,
3. bimbingan calon pengantin yang sudah        daftar ke KUA,
4. kalau sudah menikah selama 5 tahun ke atas ada pembinaan keluarga sakinah.
Demikian kata Ujang kepada wartawan.

Lalu menurut beberapa sumber, berdasar hasil penelitian menunjukkan bahwa,  pernikahan dini di usia remaja memiliki dampak buruk dari sisi medis maupun psikologis serta lebih berisiko berujung pada perceraian.

Menurut penelitian Inilah diantara risiko tersebut :
1.Risiko penyakit seksual meningkat
2.Risiko kekerasan seksual meningkat
3 Risiko kehamilan meningkt
4 Risiko mengalami nasalah psikologis
5 Risiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah

(OnNewsOne.com)