TASIKMALAYA Jawa Barat , OnNewsOne.com — Pernyataan Ketua Komisi IV DPRD kota Tasikmalaya dari fraksi PKS Dede Muharam saat menerima rekan-rekan ormas untuk berdialog saat demo dihalaman kantor DPRD Kota Tasikmalaya, menuai kritik pedas dari Masyarakat
Saat itu Dede Muharam mengaku tidak memihak, bahkan mendorong pihak PIP untuk segera melaksanakan kewajibannya kepada para pekerja buruh proyek poliklinik tersebut, bahkan Dede menyebutkan bahwa upah harus dibayarkan sebelum keringat para buruh itu kering.
” DPR tidak memihak, bahkan ikut mendorong supaya upah buruh segera dibayarkan, dan silahkan jika ada indikasi korupsi teman-teman Ormas bisa langsung laporan ke APH” tegas Dede.
Lanjut Dede menyampaikan, bahwa pihaknya mendapat informasi sedang ada pertemuan di ruangan Sekretaris Daerah antara pihak RSUD Dr Soekardjo dengan pihak ketiga dari PIP.”
Kata Dede, dalam pertemuan tersebut ada sebuah kesepakatan dengan pihak ketiga, akan menyelesaikan upah buruh pembangunan PoliKlinik hari Senin mendatang,” ucapnya.
Lanjut Dede, jika hari senin mereka ingkar dan khianat, kita akan menggunakan hak politik kami, diantaranya membuat Pansus, juga mengusulkan Wanprestasi pihak ketiga tersebut,” pungkasnya. “
Sementara itu pemerhati kebijakan Publik Ir H Taufiq Rahman, SH, MH CPCLE mengatakan bahwa kalau ada wakil rakyat yg bilang tidak akan berpihak, akan mengusulkan wanprestasi, akan melakukan pansus apabila wanprestasi, itu bagus.
Namun herannya apakah wakil rakyat itu tidak tahu atau pura pura tidak tahu, karena dulu wanprestasi sudah dilakukan oleh PPK, sudah mendengar langsung dari konsultan MK dan dari PPK atas pekerjaan yg tidak sesuai spesifikasi bahkan harus di bongkar
“Hal itu disampaikan sewaktu audiensi dengan KNPI, Bahkan data-data, foto, video sudah dipaparkan lengkap dihadapan wakil rakyat yang katanya terhormat, dan terkait pembentukan pansus juga, sudah diusulkan sejak tgl 27 Mei 2022 ke DPRD Kota Tasikmalaya, jadi intinya tinggal melakukan blacklist aja ” ujarnya.
Maka lanjut H Taufiq, untuk wakil rakyat yang berprilaku seperti ini mah senyumin saja, mungkin ketiduran waktu audiensi dengan KNPI, Prilaku seperti Itu mah tontonan sebagai hiburan tapi jangan jadi tuntunan karena wakil rakyat itu harus Siddiq dan Amanah.
Katanya juga, Siapapun Wakil rakyat tidak boleh berprilaku buta dan tuli terhadap kebenaran juga tidak boleh bebal melihat fakta-fakta, harus punya sense of crisis, jangan omdo apalagi ngomong di gedein, kebanyakan janji, tapi faktanya fiktif, padahal wanprestasi sudah dilakukan PPK, pembentukan pansus sudah di ajukan bahkan surat permohonannya diterima langsung oleh kt DPRD H Aslim.
Anehnya lagi, sampai sekarang lebih dari 4 bulan, PPK belum melakukan pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor penyedia pekerjaan. Padahal penyedia sudah dinyatakan wanprestasi dan syarat -syarat pemutusan kontrak sebagimana diatur Perpres No 12 th 2021 Jo Perlem LKPP No 12 tahun 2021 sudah terpenuhi.
Lalu Wali kota sebagai penanggungjawab pengelolaan resiko sebagaimana
perwakot nomor 9 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan penilaian risiko dilingkungan pemkot Tasikmalaya diduga kuat telah melakukan pembiaran atas carut Marut Pembangunan gedung poliklinik yg berindikasi kuat merugikan negara.
Sementara itu juga, komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya khususnya ketua Komisinya, terkesan menutup-nutupi kasus pembangunan poliklinik tersebut dan tidak melaksanakan sumpah/janji, fungsi dan tugas serta kewajiban DPRD dengan baik dan benar, khususnya dalam mengawasi pelaksanaan perwakot nomor 9 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan penilaian risiko, dengan demikian wajarlah jika rakyat menduga ada dugaan persekongkolan pembiaran yang mengarah ke potensi kerugian negara.
Karena lanjut H Taufiq, jikalau benar-benar menjalankan sumpah dan fungsi jabatannya maka pasti akan mendorong untuk segera membentuk pansus terkait carut marutnya proses pemutusan kontrak pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo.
Jangan sampai komisi IV lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya daripada mementingkan kepentingan negara dan rakyatnya khususnya kepentingan RSUD, tenaga kesehatan dan masyarakat. Konstituen akan melihat kinerja anggota dan pimpinan DPRD”
Sebelumnya diberitakan gabungan tiga Ormas yaitu LAKRI,Laskar Siliwangi, Senjata, menggelar aksi unjuk rasa terkait, mangkraknya proyek poliklinik RSUD dr Soekardjo, diantara isi orasinya adalah menuntut dibayarkannya upah pekerja buruh proyek, dan mendesak DPRD untuk membentuk pansus proyek poliklinik, mendesak APH segera turun tangan, pada kamis (16/6/2022) di Balai Kota Tasikmalaya, di kejaksaan dan kantor DPRD Kota Tasikmalaya.