TASIKMALAYA , OnNewsOne.com — Terkait komoditi BPNT yang selalu dipaketkan padahal tidak boleh dipaketkan di penyaluran BPNT masih terjadi, lalu E Warong siluman juga masih ada, dan terutama dalam jenis komoditi ada salah satunya barang impor yaitu apel puji,
Hal ini mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Gerindera yaitu H. Murjani, SE., MM.
Apalagi dugaan adanya permintaan upeti oleh pejabat terkait kepada supplier agar bisa mendapatkan daerah penyaluran komoditi BPNT.
Kata H.Murjani, memang di masyarakat masih banyak hal-hal yang harus di perbaiki terkait penyaluran BPNT, seiring berubah kembali regulasinya dari tunai ke barang lagi
Tujuan pemerintah bagus, terkait BPNT untuk kebutuhan pangan yang telah ditentukan, dengan pertimbangan gizi seimbang,di antaranya, harus mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.
“Nah disini memang persoalanya, saya sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya untuk kedepannya berharap, agar Kota Tasikmalaya melalui kebijakan Bapak Wali kota kepada Dinsos disarankan agar memakai produk lokal,
Kenapa, begitu banyaknya bantuan sosial ke Kota Tasikmalaya harusnya juga bisa dinikmati oleh para petani kita , sebenarnya Petani kita bisa kaya “ kalau semua supplier berasnya, telur ayamnya, dagingnya, buahnya, ikanya semua ambil dari para petani peternak dari Kota Tasikmalaya tentu kwalitas lebih baik dan masih fresh.
Jangan ambil dari luar kota apalagi produk import seperti buah apel fuji. Ya,, harusnya bisa double dampak ekonomi ke kota Tasik kalau produk lokal, Mari kita kampanyekan, “kita tasik banget”, Kecuali produk dari Tasikmalaya tidak ada atau kurang maka boleh datangkan dari luar kota.
“Nanti akan saya komunikasikan dengan dinsos, saya akan diskusikan dulu di internal komisi IV bersama ketua Komisi & anggota sehingga antara DPRD, Dinsos sebagai pelaksana kebijakan Walikota & supplier satu frekuensi” begitulah komentar dari Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Murjani, SE., MM
Sedangkan terkait Elektronik warung gotong royong (e-Warong) kata H Murjani, adalah merupakan program bantuan sosial sebagai bentuk sinergi dari Program Keluarga Harapan (PKH), sekarang juga agen penyalur BPNT dengan program Kelompok Usaha, biasanya 10 orang ( gotong royong ) dan ini juga ada pendampingan, diharapkan setelah berhasil maju usahanya maka e-warong bisa dipindahkan, jadi ini program bagus utk meningkatkan ekonomi anggota agen e-warong, nah nanti saya pelajari lagi kalau ada regulasi terbaru.
“Lalu Terkait berita kalau ada e-warong yang tidak nyata(Fiktif), saya akan pelajari dulu kenapa bisa begitu ? Kok hanya menyalurkan barang hanya bantuan saja & setalah itu kok ngak jualan ?” Kata nya.
Memang agen e-warong lanjut H Murjani, adalah pihak penyedia bahan kebutuhan pokok yang bekerjasama dengan Bank penyalur (himbara) untuk melayani penerima bantuan sosial, artinya kalau tidak jualan pendamping harus turun memberikan pengarahan supaya tujuan terbentuknya warung gotong royong tercapai. “Ngak apa-apa kok, kalau ada info agen yang mana saya siap turun bantu turba supaya saya juga tahu kesulitanya ada, Demikian ujar H.Murjani saat dikonfirmasi melalui whatsApp mesegger oleh tim OnNewsOne.com senin (16/5/2022)
Sementara Ketua Komunitas Peduli PKM, Ir H Taufiq Rahman, menyambut itikad baik sekretaris komisi IV Tersebut, menurutnya memang harus sudah dihentikan pola-pola eksploitasi masyarakat miskin, Komisi IV harus segera menghentikan carut marut penyaluran bansos yg terjadi di Kota Tasikmalaya.
Jangan memble seperti yg selama ini berjalan, masyarakat seharusnya diberdayakan bukan di jadikan sebagai obyek proyek, memang kami kecewa dengan kinerja ketua komisi IV DPRD dalam menyikapi penyaluran bansos selama ini. Namun demikian, lanjut H Taufiq, pihaknya merasa bersyukur Pak Murjani berani bersikap, tinggal kita buktikan kinerja selanjutnya.
“Kami bersyukur, pemikiran Pak Murjani ini sejalan dengan ide-ide yang sedang dikembangkan oleh Komunitas Peduli KPM dalam diskusi -diskusi 2 bulan terakhir ini” ujar H Taufiq.
Sebelumnya diberitakan carut-marut pendistribusian komoditi BPNT yang diduga tidak berdasarkan Pedoman Umum (PEDUM), serta dugaan-dugaan pelanggaran lainnya seperti komoditi di paketkan, E – Warong fiktif, paket jadi hilang, kartu doble, dan kartu kosong, serta penarikan kartu KKS beberapa hari sebelum pendistribusian, yang dilakukan oleh E Warong dan antek-antek nya.(Hy)