Banjar Jawa Barat, OnNewsOne.com —
Pada hari senin tanggal (25/7/2022) sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) kota Banjar Jawa Barat mendatangi polres untuk audensi membahas dugaan kasus pembayaran pekerja fiktif di RS Asih Husada.
Dalam kesempatan itu Ketua PMII Awal Muzaki menyampaikan hasil kajiannya terkait perkembangan dan pengamatan dugaan kasus pembayaran pekerja fiktif di RS Asih Husada.
PMII mendukung pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut agar transparan, ada dan tidaknya potensi kerugian negara dalam kasus itu.
“Telah kita sampaikan dari hasil pengamatan agar kasus dugaan pembayaran fiktive tersebut ditindaklanjuti secara hukum,” Demikian ujar Awal Muzaki.
PMII meminta kepada pemerintah untuk membentuk regulasi sebagai dasar peraturan dalam rekrutmen pegawai, agar lebih tertata sesuai peraturan yang berlaku.
Sedangkan hari ini selasa 26/7/2022 Inspektur Inspektorat Kota Banjar Agus Muslih saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus ini sudah menjadi penyelidikan satreskrim Polres Banjar, Sementara pihak Inspektorat masih menunggu hasil penyelidikan tersebut.
“Menurut peraturan yang ada, setiap laporan dari masyarakat serta sudah ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH). Maka APH akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Ujarnya.
Setelah itu, lanjut Agus, APH juga akan berkoordinasi lagi dengan APIP untuk menindaklanjuti temuan hasil penyelidikan melalui audit investigasi.
“Kami menunggu ekpose hasil koordinasi dari Kepolisian karena kami juga belum tahu hasil pendalaman itu,” kata Agus. Aguspun menyebut meski demikian pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dan evaluasi di lapangan.
Adapun terkait, mekanisme rekrutmen tambah Agus, tenaga kerja kontrak dengan perikatan perseorangan tanpa melalui pihak ketiga yang di lakukan oleh pihak RS Asih Husada, pihaknya masih akan melakukan kajian sistem rekrutmen tersebut
(OnNewsOne.com)