Berita

Aparat Desa Unjuk Rasa Dikantor Bupati, Kata Bupati Pihaknya Kecewa Dan Tersinggung

PANGANDARAN Jawa Barat,OnNewsOne.com
Gara gara tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dan bantuan keuangan khusus untuk insentif linmas dan RT/RW belum dibayar, para perangkat desa di Kabupaten Pangandaran berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pangandaran.Mereka menuntut pencairan Tunjangan Penghasilan bagi Aparat Pemerintah Desa (TPAPD).

Kata ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh
Indonesia (APDESI) Pangandaran Sugiono, tunjangan penghasilan dan bantuan khusus keuangan daerah yang belum dibayar adalah 11 bulan.

“kami meminta penjelasan dan kepastian tentang tunjangan penghasilan dan bantuan khusus keuangan daerah yang belum  dibayarkan tersebut” ungkapnya.

Namun kata Plt Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pangandaran Bustanul Arifin mengatakan bahwa hasil audensinya dengan pemerintah dianggap tidak memuaskan karena pemerintah tidak berpihak kepada para pengunjuk rasa, pemerintah baru sanggup membayar untuk 5 bulan.

“Yang kita inginkan itu terbayarkan secara utuh 2021-2022. Karena ini hak kita,namun
Bupati berjanji untuk 2022 diharapkan segera terealisasi. Terutang itu 11 bulan 2021-2022“imbuhnya

Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut kecewa karena  seharusnya para perangkat desa yang berunjuk rasa tersebut melakukan pemberitahuan terlebih dahulu, karena menurut Jeje sebelumnya sudah ada jadwal audiensi dengan APDESI dan PPDI.

Kata Bupati, sebelumnya APDESI dan Perwakilan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sepakat hadir untuk audiensi. Namun ternyata di luar dugaan, karena banyak di luar yang teriak-teriak.

“Iya tersinggung kenapa ada di luar. Tidak etis. Mereka kan pamong, tidak melakukan pemberitahuan dulu dan sebagainya. Itu kan ilegal,” kata Jeje saat dimintai tanggapannya  usai audiensi kemarin.

Sambung Jeje,  mau apa mereka teriak-teriak di luar, kenapa tidak memberitahukan dari awal akan datang dan unjuk rasa? APDESI dan perwakilan perangkat desa PPDI “kan kita terima audiensinya,” jelasnya.

Bupati mengatakan,  di tahun 2022, pihaknya akan mulai membayar 5 bulan dan rencananya akan menambah 2 bulan lagi. Meski begitu, risikonya ada kegiatan lain yang dikurangi, di tahun 2023 juga bisa membayar semua atau 12 bulan. Namun pihaknya mengajukan syarat PBB harus maksimal tidak ada kemacetan.

“Ditahun 2023 bisa membayar semua atau 12 bulan. Namun kita mengajukan syarat PBB harus maksimal tidak ada kemacetan” tegas Bupati.

Sampai saat ini ungkap Bupati,  PBB baru terkumpul 70 persen atau macet sekitar Rp 6 miliar. Karena itu ia meminta kepada semua perangkat desa yang demo dan seluruh desa bisa menarik PPB yang macet.

“Kita belajar disiplin, apakah desa yang PBB-nya bagus nanti tunjangannya juga full? silakan maunya bagaimana?,”ucapnya

Karena ungkap Jeje, Tahun 2021 kemacetan pembayaran PBB sampai 8 miliar dan tahun 2022 kemacetan 6 miliar. Jika semua lancar, maka 2023 tunjangan bisa full 12 bulan,” tutupnya.

(OnNewsOne.com)