TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com —
Proyek pembangunan pedestarian jalan HZ dan jalan Cihideung menuai keributan antara Pedagang Kakilima (PKL) dan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) pasalnya para pedagang kakilima dianggap menghalangi jalannya pengerjaan proyek,hingga pengerjaan tidak akan lancar
Larangan tidak berjualan dulu untuk sementara dilokasi proyek adalah perintah wali kota karena bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan bisa lancar, begitu yang dikatakan Kepala dinas (kadis) Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Rabu (27/7/2022)
” betul tadi sempat ada ketegangan sedikit dengan para PKL. Tapi semuanya sudah sepakat dan mereka (PKL) bersedia pindah ke jalan Pasar Wetan,” kata Iwan saat ditemui di lokasi
Kata Kadis, sebelum ada kesepakatan ke 332 anggota PKL menolak direlokasi dan sempat terjadi adu mulut, suasanapun awalnya memanas tapi setelah ada kesepakatan para PKL untuk pindah sementara ke jalan pasar wetan suasana jadi kondusif.
Sementara itu ketua PKL Cihideung Adang menyebut bahwa pihaknya bersama para pedagang lainnya yang berjumlah 332 orang sudah legowo untuk pindah sementara ke jalan Pasar Wetan. Atas nama seluruh PKL Adang meminta pemerintah memberikan jaminan agar nantinya tidak terjadi gesekan dengan warga di jalan Pasar Wetan.
“Kita semua nuruti saja, asal ada jaminan dari pemerintah untuk pemberitahuan kepada pengurus setempat, seperti ke RT RW dan pengurus lainnya, agar nanti ketika kita bergeser ke daerah Pasar Wetan tidak terjadi gesekan dengan penghuni aslinya,” kata Adang.
Adang pun menjamin dan memastikan tidak ada penambahan pedagang ketika nanti para PKL ini kembali ke jalan Cihideung.Namun kata Adang, pemerintah juga harus memastikan bahwa para PKL jln Cihideung bisa berjualan lagi ditempat semula setelah selesai pekerjaan proyek pedestarian.
(OnNewsOne.com)