MAJALENGKA , OnNewsOne.com — Aksi teror Bank yang dilakukan seorang karyawan sebuah pabrik di Majalengka khabarnya karena alasan ekonomi,yaitu terlilit utang sebesar 20juta ditangkap dan di ikat di tihang gawang lapangan bola leuwi munding majalengka oleh seorang satpan Bank BRI.
Peneror bernama Dadi (32) warga Ujungberung kecamatan Sindangwangi kabupaten Majalengka, dengan modus membawa sesuatu yang menyerupai bom rakitan dan meminta uang sejumlah 30juta kepada teler Bank.
Kata AKBP Edwin Affandi Kapolres Majalengka bahwa sipelaku telah diamankan di mapolres beserta barang bukti berupa rakitan bom palsu,namun lanjut Kapolres orang tersebut sehat, tidak sedang dalam ODGJ hanya karena motif ekonomi saja.
Dalam ekspose yang digelar di Mapolres Majalengka, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang digunakan pria tersebut. Tabung pipa PVC dibungkus scotlight merah, 10 gram semen, beling, kabel isian tembaga, dan kabel timer warna hitam-biru.
“Untuk tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun serta pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman dikurangi sepertiga dari ancaman pokok yaitu enam tahun,” kata Edwin kepada wartawan, Selasa (24/5).
Dalam hal ini Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Satpam Bank yang telah menggagalkan aksi teror di Majalengka tersebut, dia bernama Asep Firman (25)
Ia mendapat penghargaan dari Polres Majalengka karena berhasil menggagalkan aksi teror ditempat dirinya bekerja.
Aksi teror itu terjadi pada Senin (23/5/2022) kemarin, di salah satu Bank yang berada di wilayah Kecamatan Leuwimunding.
“Kita patut berbahagia bahwa ternyata masyarakat sudah mulai memperhatikan sendiri keamanan di lingkungannya masing-masing. Apresiasi ini tentunya untuk memberi semangat dan motivasi kepada yang bersangkutan,” tutup Edwin (onnewsone.com)