Berita

Polisi Grebek Gudang Petasan di Tasikmalaya, Jutaan Butir Petasan Disita

Tasikmalaya, OnNewsOne.com- Sebuah rumah berlantai tiga, di Jalan Babakan Selako, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, digrebek Satsabhara Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/04/22) siang. Rumah itu digrebek lantaran diduga dijadikan gudang penyimpanan petasan.

Saat polisi mendatangi rumah itu, si penghuni yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial CC (49) enggan memberikan keterangan, akhirnya petugas membuka secara paksa rumah itu, dan dilakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan ratusan ribu butir petasan dari beberpaa ruangan terpisah.

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto mengakan, penggrebekan itu dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ditemukan jutaan butir petasan berbagai jenis. Pemiliknya merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 49 tahun.

“Jadi bisa saya jelaskan, awalnya ada laporan yang masuk ke polres. Kemudian, setelah mendapat informasi, saya perintahkan perwira saya sama anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, dinyatakan A1. Akhirnya hari ini, saya bersama tim cek ke TKP. Ternyata, si pemilik bernama Ibu Cc, benar mengakui meliki petasan sebanyak jutaan butir,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, petasan yang diduga akan diedarkan pada malam lebaran ini didapat CC dari wilayah Cirebon Jawa Barat. Petugas menemukan petasan tersebut di dua tempat yang lokasinya berdekatan, tetapi masih satu pemilik.

“Ibu Cc ini memperoleh petasan dari wilayah Cirebon. Ini pemiliknya masih sama, ibu Cucu. Namun, barangnya ini disimpan di dua gudang yang tempatnya berdekatan,” tambah Sunarto.

Jutaan butir petasan siap edar ini langsung dievakuasi petugas gabungan Polres Tasikmalaya Kota bersama BRIMOB Polda Jawa Barat menggunakan truk dalmas.

“Ini setelah kita lakukan penyitaan, setelah itu kita angkut, kita amankan barang bukti berikut tersangka. Nanti sambil proses, kita akan musnahkan (hasil sitaan),” pungkas Sunarto. (Tim)