Berita

PII Jawa Barat Desak Pemprov Segera Buat MoU dengan Sekolah Swasta Terkait Percepatan Penyerahan Ijazah

BANDUNG, OnNewsOne.com – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat periode 2023-2025 mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan sekolah swasta sebagai solusi atas polemik surat edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE. SE yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 23 Januari 2025 ini mengatur percepatan penyerahan ijazah bagi siswa SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024.

Desakan ini muncul karena sejumlah sekolah swasta mengaku keberatan dengan aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan itu tidak berlandaskan asas keadilan, mengingat belum ada kepastian dari Pemprov Jawa Barat terkait tanggung jawab penyelesaian pembayaran biaya pendidikan yang menjadi kewajiban orang tua siswa.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membuat MoU dengan sekolah swasta yang ada di Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam komitmennya terhadap pendidikan,” ujar M. Fiki Farhan, Ketua IV Bidang Komunikasi Umat PW PII Jawa Barat, Jumat (31/1/2025).

Ia menambahkan, MoU ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk memastikan sekolah swasta mendapatkan kepastian, sekaligus menjamin ijazah siswa yang masih ditahan dapat segera diserahkan. Selain itu, MoU juga dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti desakan kami, sehingga dapat membantu memecahkan masalah dan Pemerintah Provinsi tidak terkesan hanya formalitas untuk pencitraan semata mengeluarkan surat edaran (SE) tersebut serta dapat membantu biaya pendidikan yang masih belum terpenuhi oleh orang tua siswa,” tegasnya.

Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat serius dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik serta menjalankan amanah undang-undang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (Heli Adam/Faza))