PANGANDARAN Jawa Barat,OnNewsOne.com –
Pemerintah daerah kabupaten Pangandaran akan tetap menutup tempat hiburan malam sesuai dengan surat perintah, bahkan saat ini sudah SP3 dan segera ada penindakan, demikian yang dikatakan kata Asep Noordin kt DPRD Kabupaten Pangandaran kepada para pewarta kemarin.
Asep yakin, pemerintah daerah tidak akan tebang pilih, misal ada pengusaha yang ingin memperluas di daerah wisata terbuka namun tidak sesuai estetika dan ketentuan. Pemda akan tetap membongkar.
“Saya yakin pemerintah daerah tidak akan tebang pilih, satu contoh ada pengusaha yang ingin memperluas di daerah wisata terbuka namun tidak sesuai estetika dan ketentuan. Pemda tidak mungkin tebang pilih dan akan tetap bongkar,” katanya
Ia mengatakan momen ini menjadi refleksi, semua akan jadi bahan evaluasi dan berharap semua jenis usaha yang sama di kepariwisataan harus melihat verifikasi di lapangan, apakah tindakan yang dilakukan para pengusaha sesuai izinnya atau tidak, karena pemda punya kewajiban untuk penertiban
“Yang tidak boleh paling utama ada praktek prostitusi itu yang paling dikhawatirkan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Puluhan pengusaha hiburan malam menggeruduk kantor gedung DPRD Pangandaran terkait penutupan 33 tempat hiburan malam di Pangandaran. Para pengusaha meminta keadilan ke DPRD Pangandaran.
Perwakilan pengusaha tempat hiburan malam Pangandaran Nandang Suhendar mengatakan pihaknya meminta kejelasan soal surat peringatan yang diberikan pemerintah daerah (pemda) kepada 33 tempat hiburan malam.
“Kita minta keadilan dan kemanusiaan, kalau ini penutupan atau penertiban, kan itu yang menjadi persoalan. Kalo mau penutupan ya harus semua tempat hiburan malam ditutup. Kan ada banyak,” ujarnya, kepada wartawan pada Jumat lalu (18/11/2022).
(OnNewsOne.com)