TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com —
Kasus dugaan perundungan yang berujung kematian seorang anak berinisial PH(11) warga Sukaasih Singaparna kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat terus bergulir, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus ini ke UNIT PPA Satreskrim Polres Taikmalaya pada Kamis sore (21/7/2022)
Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya Asep Nurjaeni mengatakan, pelaporan ini sudah sesuai undang-undang, KPAI wajib melaporkan kasus ini, selain sebagai proses pembelajaran hukum juga agar kejadian serupa tidak terulang lagi
“kami punya kewajiban melaporkan kasus ini karena orang tuanya tidak berdaya maka sesuai undang undang kami melaporknya” ujar Asep.
Kata Asep juga, bahwa kasus dugaan perundungan sampai anak meninggal dipaksa setubuhi kucing yang vidionya sudah viral ini dugaan pelakunya ada empat orang, mereka juga perlu di dampingi KPAID
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo membenarkan hal ini dan pihaknya sudah turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.Selain akan menangani kasus secara profesional pihaknya juga akan mengedepankan penanganan hukum dengan memperhatikan kepentingan anak
“Tadi kami sudah bersama KPID ke desa pada pronsesnya, pelaporan akan kami tangani secara profesional dan tentu saja mengedepenakan kepentingan anak” ujarnya.
Kata Kasat Reskrim, Kasus dugaan perundungan yang berujung kematian (PH) ini, sudah menjadi perhatian petugas dan masyarakat, masyarakat tidak boleh menyebarkan vidio perundungan tersebut, karena bisa diancam undang undang ITE , demikian kata Dian.