Berita

Koalisi Mahasiswa Dan Rakyat Tasikmalaya Warning Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Poliklinik, Kantor Administrasi BPJS Dan Perawatan RSUD Dr.Soekardjo

TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com –
KMRT organisasi yang merupakan gabungan dari masyarakat dan anak-anak mahasiswa di Tasikmalaya yang rekam jejaknya selama ini lebih dari 10 tahun sering aktif melakukan aksi-aksi demonstrasi berbagai kasus korupsi baik di Kejaksaan Negeri maupun di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kini mulai bergerak lagi mengusut dugaan kasus korupsi dalam pembangunan konstruksi gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo.

Setelah mengirm surat kepada Pejabat Wali kota (PJ) Tasikmalaya terkait akta perdamaian antara pihak RSUD dr Soekardjo dengan PT PIP sebagai pelaksana pekerjaan proyek poliklinik yang diduga bermasalah- kini Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT), kembali melayangkan surat laporan Dugaan tindak pidana korupsi terkait kegagalan pencairan jaminan pelaksanaan pekerjaan pembangunan konstruksi Gedung Poliklinik, Kantor Administrasi BPJS dan Perawatan RSUD Dr.Soekarjo Kota Tasikmalaya berupa Bank Garansi No.0001/DSP-BG/KP-JKT/I/2022 sebesar Rp.692.320.000 Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Rabu (8/2/2023)

Presiden KMRT Hendar Suhendar ditemui saat menyerahkan surat ke Kejaksaan Negeri kota Tasikmalaya mengatakan, jika melihat progres pengerjaan Gedung poliklinik RSUD Soekarjo dalam perjalanan nya Konsultan MK telah mengirimkan surat kepada PPK terkait saran dan rekomendasi untuk tidak ada penambahan waktu adendum kontrak dan untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan,

Dan juga kata Hendar kondisi saat ini progres pelaksanaan kontruksi belum mencapai target 100%, dan juga PPK sudah menyatakan Wanprestasi atas kinerja penyedia pekerjaan pembangunan struktur Gedung Poliklinik, Kantor Administrasi BPJS dan Perawatan RSUD Dr.Soekarjo Kota Tasikmalaya yang di tujukan langsung kepada PT.PIP, setelah dinyatakan wanprestasi PPK telah mengirimkan surat perihal klaim jaminan pelaksanaan kepada pihak terkait.

“Iya, ternyata Sampai saat ini jaminan pelaksanaan pengerjaan pembangunan Gedung Poliklinik, Kantor Administrasi BPJS dan Perawatan RSUD Dr.Soekarjo Kota Tasikmalaya TIDAK BISA DI CAIRKAN dan negara di rugikan atas tidak cairnya jaminan pelaksanaan tersebut.

Lanjut Hendar, dengan demikian pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk mengusut tuntas kegagalan jaminan pelaksanaan tersebut yang merugikan keuangan negara, apabila kejaksaan tidak menindaklanjuti laporan yang di maksud, maka pihaknya beserta ratusan anggotanya akan melaporkan langsung sekaligus melakukan aksi di kantor kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hendarcmenyebut, Kejari Kota Tasikmalaya seharusnya taat pada instruksi Presiden yang kemarin minta agar Aparat Penegak Hukum menegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa Tebang Pilih. Kejari Kota Tasikmalaya harus mengambil pelajaran dari buruknya penanganan kasus korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Utara yang sampai saat ini gagal menyelamatkan keuangan negara.

” Tangani laporan kami tentang Gagal Jampel gedung poliklinik ini dengan profesional atau kami turun kembali ke jalanan ” tegasnya

(OnNewsOne.com)