GARUT Jawa Barat,OnNewsOne.com —
Memang bukan tanpa alasan seorang Ibu muda yang berparas cantik berinisial (D) warga kecamatan Sukawening kabupaten Garut Jawa Barat, menjual konten porno hingga kini ditangkap oleh pihak yang berwajib,karena perbuatannya tersebut jelas melanggar hukum Negara Indonesia.
D (20) seorang ibu muda beranak satu ini seorang janda setelah bercerai pada tahun 2018 silam, lalu karena alasan terhimpit ekonomi untuk biaya hidup berdua dengan buah hatinya dia terjun untuk menjual konten porno berupa vidio dan fto bugil melalui medsos di 3 akun instagram pribadinya.
Saat pers rilis, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pelaku menjual vidio pornonya Rp 300,000/ satu vidio, dan dikirim melalui aplikasi telegram di hp pribadinya. Dalam perbuatan ini pelaku (D)tanpa ada indikasi bantuan orang lain dan lokasi pembuatannya di rumah orangtuanya,
“Para pengikut D yang tertarik membeli konten full bugil diwajibkan untuk membayar sebesar Rp 300 ribu per video melalui transfer langsung ke rekening (D) setelah Itu pelaku mengirimkan video-video tersebut melalui aplikasi perpesanan Telegram” ujar Kapolres.
Adapun strategi yang dilakukan D dalam meraup banyak pengikut di Instagram adalah menyebarkan kontennya itu lewat instagram dan terbukti berhasil. Selama dua bulan saja Ia menjalani bisnis vidio porno D diketahui memiliki 20 ribu pengikut di Instagram hingga pernah di endors oleh akun judi slot dengan bayaran Rp 500.000,- /bulan.
Alasan lainnya, Ibu muda ini ingin menjadi selegram,dia mengaku terinsfirasi oleh beberapa orang teman sebayanya yang berhasil menjadi selegram dari penyebaran vidio pribadi.
Sementara itu Kuasa Hukum D dari kantor LBH Hamka, Evan Saepul Rohman mengatakan, kliennya melakukan hal tersebut adalah atas dasar keterpaksaan, karena terlilit ekonomi, dan sebagai ibu sekaligus tulang punggung untuk menghidupi anaknya yang masih balita.
“Klien saya ini melkukan hal tersebut atas dasar kebutuhan biaya hidup, dia sebagai single parent karena sudah cerai semenjak 2018 lalu” demikian ujar Evan kepada wartawan.selasa (2/8/2022)
Lanjut Evan, mungkin menjual konten porno via online dianggap sebagai jalan mudah mencari uang dengan tanpa memikirkan resiko negative nya,Namun, penghasilan yang didapat, kata Evan digunakan untuk menyambung hidup D dan buah hatinya.
Kendati demikian,ucap Evan, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang saat ini berlangsung. “Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Kami menghargai proses hukum,” pungkas Evan.