Berita

Ketua DPRD Bantah Tudingan Dugaan Intervensi Kepada Sopir Ambulans RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya

Tasikmalaya, OnNewsOne.com – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, membantah soal tudingan dugaan intervensi kepada pihak Ambulans RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, saat akan mengantarkan jenazah ke Lampung Barat, Lampung. Menurutnya, dirinya mengakui sempat bertemu dengan sopir ambulans, tetapi hanya sebentar. Terkait statemen sopir ambulans di berita sebelumnya, itu hanya dilebih-lebihkan.

“Maaf kang, kenapa beritanya jadi seperti itu ?. Saya mah bertemu dengan pihak ambulans hanya sebentar. Itu statemen sopir ambulans terlalu dilebih-lebihkan,” kata H. Aslim, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (11/5/2022) malam.

H.Aslim pun mengakui bahwa dirinya mengetahui jika tarif ambulans itu sesuai Peraturan Daerah (Perda), tetapi melihat statemen dari pihak ambulans, menurutnya terlalu berlebihan.

“Konfirmasi saja ke Direktur RSUD supaya lebih jelas. Saya juga tahu tarifnya harus sesuai Perda, tapi pemberitaan dari seorang supir ambulance jadi kemana-mana, dan tidak ada supir dari kelurga pasen, sudah saya jelaskan dari awal hanya mis komunikasi saja dari pihak keluarga dengan sopir ambulance dan saat itupun sdh selesai,” ucap Aslim.

Meski sebelumya H Aslim mengaku hanya sebentar bertemu dengan pihak ambulans, tetapi dirinya ada di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, hingga Jenazah diberangkatkan ke Lampung. Bahkan, menurutnya, dirinya sempat menyalami sopir ambulans sebelum berangkat.

“Saya sendiri ada di sana sampai jenazah diberangkatkan, bahkan sopir ambulans menyalami saya dan mohon doa semoga selamat. Saya juga aneh beritanya jadi seperti ini,” pungkas H. Aslim.

Diberitakan sebelumnya, Seorang sopir ambulans di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, diduga diintervensi oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. Intervensi tersebut terjadi ketika ada salah seorang pasien di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya yang meninggal, kemudian jenazahnya ingin diantarkan ke Lampung. Namun, saat sopir ambulans itu tengah mengurus persyaratan dan administrasi, datang seorang yang diduga Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

“Saya lagi di rumah, ditelpon teman yang lagi piket bahwa ada jenazah yang harus diantar ke Lampung. Saya segera ke rumah sakit. Pas di rumah sakit, semua sudah siap, ternyata satu jam dua jam dari pihak keluarga datang ke saya untuk membatalkan mobil jenazah,” kata seorang sopir ambulans RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, Hasan Lutfi saat diwawancarai, Rabu (11/5/2022) sore.

Menurut Hasan Lutfi, ketika mengurus administrasi dan pembiayaan atau tariff sudah disepakati oleh pihak keluarga jenazah, yakni sebesar Rp12 Juta dari Tasikmalaya ke Lampung. Namun, tiba-tiba pihak keluarga membatalkan alasannya akan memakai mobil jenazah milik Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Pihak Instalasi Kendaraan RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya pun mempersilahkan keluarga jenazah untuk memakai mobil milik Dinas Kesehatan. Tiba-tiba, pihak keluarga datang kembali dengan membawa Ketua DPRD Kota Tasikmalaya. Ia memohon akan meminjam mobil jenazahnya saja dan akan memakai sopir dari Dinas Kesehatan.

Hasan menambahkan, tarif ambulans dan mobil jenazah di RSUD itu sudah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda). Perda itupun yang membentuk adalah pemerintah dan DPRD. Namun, peraturan itu seolah-olah dilanggar oleh mereka. Terkait peminjaman mobil Jenazah dari RSUD, menurut Hasan Lutfi, dirinya menolak. Hasan tak melihat orang yang meminjam mobil jenazah itu Ketua DPRD, bahkan Direktur RSUD sekalipun. Pasalnya dirinya juga mempunyai atasan selaku kepala Instalasi Kendaraan.

“Kalau biaya itu sudah diatur oleh perda dan sekeluarga udah setuju, tiba-tiba ada Dewan ke sini. Yang rencana pinjam mobil dari Dinas saya tolak karena saya tidak melihat dia itu Dewan, maupun direktur RSUD, karena mobil itu perlu biaya operasional seperti bahan bakar dan lain-lain. Saya pertahankan mobil ini, karena di sini juga karena da atasan saya sebagai Kepala Instalasi Kendaraan. Saya ingin perintah langsung dari atasan saya, baru akan saya kasih. Kalau gak ada perintah, mohon maaf,” ujar Hasan.

“Selanjutnya setelah ngobrol dengan saya, karena saya gak mau ribet akhirnya saya pulang saja karena sedang istirahat. Apalagi saya rumahnya jauh di Daerah Salawu. Mereka berunding lagi, saat mereka berunding lagi, saya pulang. Ternyata besoknya saya ke Rumah Sakit lagi, ternyata teman saya yang berangkat. Sopirnya dari RSUD satu, dari pihak keluarga satu,” tambah hasan.

Terkait permasalahan ini, Hasan Lutfi merasa tak enak dengan perlakuan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dan Sopirnya yang meminta pinjaman mobil jenazah dengan nada tinggi. Bahkan, sopir Ketua DPRD itupun sempat menantang, jika sopir dari RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, dirinya siap untuk berangkat ke Lampung Barat.

“Itu saya dengar dari teman yang jadi berangkat ke Lampung, ada orang katanya dia itu sebagai sopir Dewan, dia bilang menyanggupi membawa mobil jenazah itu ke Lampung dengan nada tinggi. Intinya jadinya berangkat,” ucap Hasan.

Hasan mengatakan, meski temannya yang jadi berangkat ke Lampung membawa jenazah tersebut, tetapi mengenai pembiayaan atau tarif operasional hingga kini belum beres. Namun. Pihak keluarga baru memberikan uang senilai Rp 5 juta dari total kesepakatan Rp 12 juta. Menurut Hasan, terkait pembiayaan itu sudah diatur dalam perda. Seperti penarikan jenazah dalam Kota, jarak jauh maupun dekat seharga Rp 150 ribu. Namun, untuk luar kota disesuaikan dengan jarak dan biaya operasional di jalan seperti pembayaran kapal untuk menyebrang.

“Masalah pembayaran biaya operasional belum bayar. Katanya baru ngasih Rp 5 Juta. Itu juga dicukup-cukupin untuk biaya operasional. Kita kan di instalasi kendaraan sudah ada perda terkait tarif. Perda itu juga dibentuk oleh DPRD. Seperti dalam Kota kan jauh dekat Rp 150 ribu. Kalau ke luar kota sesuai jarak,” pungkas Hasan Lutfi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait permasalahan mobil jenazah tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, mengaku tak ada permasalahan. Menurut dia, kejadian yang ramai dengan sopir ambulans itu hanyalah miss komunikasi saja. H Aslim mengaku permasalahan tersebut telah selesai diurus oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

“Gak ada apa-apa kang, hanya miskomunikasi saja. Sudah selesai oleh Dinas Kesehatan,” kata Aslim, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.Meski H Aslim mengaku permasalah tersebut sudah diselesaikan oleh Dinas Kesehatan, tetapi kewajiban mengurus pembiayaan antar Jenazah itu merupakan kewajiban pihak keluarga. Padahal, sesuai kesepakatan awal, pihak keluarga sudah menyanggupi. Namun, dibatalkan oleh Aslim dan seorang pria yang diduga sopir pribadinya.(TIM)