Berita

Kegiatan Diseminasi RANHAM Kota Tasikmalaya 2022, Dikatakan Mempunyai Sejarah Luar Biasa

TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com
Kegiatan Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak asasi Manusia (RANHAM) dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2022 adalah bertujuan untuk  berkomitmen memperjuangkan pemenuhan Hak Azasi Manusia (HAM) terutama hak atas hak-hak Sipil, Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya  masyarakat, terutama di bidang hak atas informasi, bantuan hukum, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan perlindungan terhadap Perempuan serta Anak.

Ketua Panitia Acara kegiatan diseminasi Ranham Kota Tasikmalaya Epi Mulyana, menuturkan bahwa dalam acara ini secara khusus menghadirkan pengelola pelaporan aksi HAM prangkat daerah dan menghidmat kelompok kerja RANHAM karena beliau-beliau punya pengalaman yang sangat luar biasa terkait penanganan RANHAM di Tasikmalaya. Acara ini dihadiri pula oleh para tokoh masyarakat,tokoh perempuan, tokoh pemuda, alim ulama,dan aktivis perempuan.

Lanjut Epi, penanganan RANHAM dikota Tasikmalaya mempunyai sejarah yang luar biasa sejak 2012- 2021, yaitu pelapornya sangat baik dan mendapatkan predikat selalu peduli HAM, sehingga  sudah 8 tahun berturut-turut Kota Tasikmalaya menjadi kota peduli HAM,

“Yang 8 kali berturut-turut ini allhamdulilah laporan dari perangkat daerah sudah kita terima secara signifikan, aksinya di terapkan oleh perangkat daerah masing-masing, melalui alokasi anggaran, program kerja di prangkat daerah. Dan ditahun 2020-2021 menjadi ke 9, lalu yang sekarang ini adalah yang ke 10 ternyata ada hal yang signifikan tersendat satu periodesasi” jelasnya.

YANG SUDAH/ YANG BELUM DILAKSANAKAN RANHAM
Kata Epi, yang sudah dilaksanakan RANHAM sekarang yaitu desiminasi dan sosialisai untuk penguatan, karena tidak bisa sembarang menyebutkan sebagai kota peduli HAM dan aksi ham daerahnya tercapai, maka perlu ada penguatan

Terkait yang belumnya lanjut Epi, bahwa  pihaknya tidak bisa menganggarkan atau memprogramkan diluar kemampuan, karena aksi ham ini satu tahun berubah, selanjutnya KKPH nya ada 120 indikator yang perlu dilaporkan berjalan, kalau aksi  HAM tahun berjalan, Contoh : KKP HAM pelaporannya 2021 dilaporkan 2022, maka itu harus sinkronisasi datanya

Ditanya soal komitmen terhadap anak disabilitas Epi menyebut insyaallah dengan program ini bisa terakomodasi, pihaknya sudah mengamanatkan melalui pengelola pokja RANHAM yang ada di prangkat daerah, agar sinergitas dengan permenkumham terkait dengan kabupaten  kota peduli ham dan perpres 53 tahun 2021 tentang RANHAM, dan mempersilahkan koordinasi dgn prangkat daerah, karena pihaknya tidak serta merta bisa terjun langsung keseluruhan 120 indikator,

” kita perlu jembatan dan uluran tangan dari teman-teman prangkat daerah dan masyarakat, karena peran masyarakat sangat dibutuhkan, dan kami juga tidak alergi dengan saran atau  masukan dari masyarakat ” tegasnya.

KOMITMEN ANGGARAN

Mengenai anggaran kegiatan untuk tahun ini, Epi menyebut  ada pemenuhan anggaran dari pemerintah kota, ini komitmen yg sangat luar biasa karena bisa menyelenggarakan di jeda 2-3 tahun covid yang di revocusing, yang memang kata Epi, dengan adanya penyelarasan program, maka program- program  yang signifikan ini sulit untuk di komunikasikan dengan prangkat daerah  dan masyarakat,

” kami bersyukur adanya peogram ini, karena  menjadikan salah satu program penguatan, dan semoga terencana dan terprogram kedepannya, karena singkronisasi pokja RANHAM dengan prangkat daerah dan  masyarakat, dikuatkan melalui desiminasi persiapan evaluasi dan pelaporan aksi ham”

Sementara itu anggota TIM RANHAM Kota Tasikmalaya, Ir. H. Taufiq Rahman SH, MH, CPCLE ketika diwawancarai menyatakan bahwa pemerintah Pusat berkomitmen untuk memperjuangkan pemenuhan Hak Azasi Manusia (HAM) terutama hak atas Hak-hak Sipil, Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya  masyarakat, terutama di bidang hak atas informasi, Bantuan Hukum, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Terhadap Perempuan serta Anak.

Menurut H.Taufiq, ditataran  pemerintahan daerah Kota Tasikmalaya pemenuhan hak-hak tersebut sudah berjalan namun masih banyak kendala diantaranya, minimnya anggaran untuk sosialisasi dan Kegiatan pemenuhan HAM beserta pengawasannya, kepedulian DPRD atas penyusunan perda yang ramah HAM masih kurang, serta kegiatan pembangunan Infrastruktur yang masih belum ramah HAM. Kedepan yg akan menjadi isu besar HAM di Kota Tasikmalaya adalah Isu Pemenuhan Hak atas informasi, lingkungan hidup, perlindungan terhadap perempuan dan anak serta Hak-hak pekerja.

“Yang menjadi salah satu PR Besar Pemkot Tasikmalaya adalah bagaimana memenuhi hak-hak kalangan anak-anak disabilitas yg jumlahnya diperkirakan lebih dari 350  orang di Kota Tasikmalaya,mereka tidak hanya memerlukan akses pendidikan yang lebih baik akan tetapi juga memerlukan pendampingan psikolog yg profesional” demikian kata H Taufiq kepada Wartawan.

Bagian selanjutnya yang bersumber dari [email protected],  mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tasikmalaya adalah fasilitas yang dikembangkan oleh bagian hukum sekertariat daerah Kota Tasikmalaya guna memberikan kemudahan kepada publik untuk mengakses dokumentasi dan informasi hukum pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dengan demikian sekarang masyarakat tidak perlu bingung jika ingin mengetahui PERDA dan PERWAKOT Kota Tasikmalaya, Masyarakat bisa mencari dokumen peraturan daerah dan peraturan wali kota di lemari digital JDIH Kota Tasikmalaya dengan langkah seperti dibawah ini

1.kunjungi website JDIH Kota Tasikmalaya dialamat https :// jdih.tasikmalayakota.go.id
2. Klik tombol cari dokumen
3. Masukan kata kunci yang sesuai
4. Download dokumennya.

(OnNewsOne.com)